jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan akan mengusut tuntas kasus 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hampir menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Bandara Juanda, Jawa Timur.
TPPO adalah pelanggaran HAM berat yang kerap menjadikan perempuan dan anak sebagai korbannya.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Kasus TPPO di Singkawang, 2 Pelaku Ditangkap
"BP2MI memastikan akan mengawal proses hukumnya agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Tidak ada toleransi bagi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Negara tidak boleh kalah" kata Benny saat menghadiri konferensi pers yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kantor Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) Jawa Timur, Sabtu (28/1).
Sebanyak 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke Timur Tengah (Timteng) digagalkan oleh Tim dari Dinas Nakertras Propinsi Jawa Timur dan petugas gabungan dari Imigrasi Bandara Juanda, Dansatgaspam Bandara Juanda, pada Sabtu.
BACA JUGA: 60 PMI Diduga Korban TPPO di Kamboja, Christina Aryani DPR: Segera Dibebaskan
Selain itu, pada hari yang sama, BP2MI Provinsi Jawa Timur juga melakukan penggerebekan tempat penampungan CPMI ilegal yang mengaku sebagai LPK di Tulungagung.
BP2MI berhasil melakukan penggerebekan di suatu tempat penampungan yang diduga ibu-ibu yang akan diberangkatkan tidak resmi.
BACA JUGA: Menlu Retno Segera Temui Kepala Kepolisian Kamboja Untuk Cegah TPPO WNI
Menurut Benny di LPS Tulungagung tiga CPMI berinisal NL (42) warga Banyuwangi, T (21) warga Kabupaten Donggala dan P (27) warga Kabupaten Kairo Provinsi Papua yang akan di berangkatkan ke Malaysia.
Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo menjelaskan sebanyak 87 CPMI, yang mayoritas perempuan, tersebut dibawa ke Shelter Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Bendul Merisi, Kota Surabaya.
Himawan mengatakan pemberangkatan ilegal CPMI tersebut tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang sah.
"Nantinya akan di proses ke Polda Jawa Timur. Setelah proses di sini, akan kami serahkan ke Polda. Menyerahkan barang bukti paspor tiket dan lain-lain," tutur Himawan. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul