jpnn.com - JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menghapus nama seorang capim KPK yang menjadi tersangka di Bareskrim.
Hal ini disampaikan anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih setelah mendapat konfirmasi dari Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
BACA JUGA: Senator Wanita Ini Diberi Akik oleh Nenek Lusuh
"Sudah tersangka ya kami coret. Komisioner KPK saja berhenti setelah jadi tersangka," ujar Yenti di gedung Setneg, Jakarta, Jumat (28/8).
Yenti enggan menyebut nama capim yang telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim tersebut. Termasuk kasus yang menjerat capim tersebut.
BACA JUGA: Pak Jokowi Belum Temukan Figur Pas untuk KSP? Coba Simak Saran Relawan Ini
Tadinya nama itu sudah ditandai merah oleh Bareskrim. Buwas, sapaan Budi Waseso juga sempat memperingatkan pansel terkait nama itu.
"Karena disebut sudah ada dua alat bukti jadi kami tidak mau ambil resiko. Ya sudah," tegas Yenti.
BACA JUGA: Kasus Cessie, Margarito: Prosedurnya Sah, Dimana Salahnya?
Yenti mengatakan, ia memang meminta Bareskrim untuk bisa segera mengonfirmasi status orang yang dimaksud sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas! Provokasi di Tengah Gejolak Ekonomi
Redaktur : Tim Redaksi