jpnn.com, BANDA ACEH - Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Samsul Rizal menyatakan sebutan Unsyiah yang selama ini familiar untuk perguruan tinggi itu sudah resmi berganti menjadi USK terhitung 1 Januari 2021.
Prof Samsul menjelaskan, singkat Unsyiah sebelumnya ditetapkan berdasarkan statuta Universitas Syiah Kuala Nomor 99 Tahun 2016.
BACA JUGA: Penguncian Kampus Universitas Negeri Makassar Diperpanjang
"Namun saat ini sebutan nama tersebut telah berubah,” kata Prof Samsu Rizal di Darussalam, Banda Aceh, Selasa (5/1).
Dia menjelaskan, perubahan statuta Universitas Syiah Kuala sebagaimana tercantum dalam proposal usulan peningkatan status perguruan tinggi ini, dari Perguruan Tinggi Negeri-Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH).
BACA JUGA: Pengumuman, Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor Mak/4/XII/2020 Telah Dicabut
Proposal usulan tersebut saat ini sedang dalam proses pengesahan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021, singkatan Unsyiah berubah menjadi USK.
Prof Samsu mengatakan, dengan sebutan USK, maka semua unsur kata pada nama Universitas Syiah Kuala menjadi terwakili.
BACA JUGA: Kepala BKN: Rekrutmen Guru CPNS Dibuka Terbatas, Khusus untuk Jabatan Ini
Perubahan tersebut juga pernah dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi di Indonesia seperti Universitas Brawijaya yang sebelumnya bernama Unibraw kemudian menjadi UB.
Karena itu dia mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk media, untuk mulai menggunakan sebutan Universitas Syiah Kuala menjadi USK.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam