Resmikan Gedung CRC di Bogor, Menristekdikti Singgung Oknum Dosen IPB Terlibat Bom

Jumat, 04 Oktober 2019 – 21:34 WIB
Menristekdikti M Nasir saat berada di Bogor. Foto: adi/pojoksatu

jpnn.com, BOGOR - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamar Nasir berharap setiap dosen di perguruan tinggi tidak ada yang terpapar paham radikalisme.

Untuk itu, Ia meminta rektor yang ada di seluruh Indonesia melakukan mapping profiling kepada dosen. Ini untuk mengantisipasi agar dosen tidak terpapar radikalisme.

BACA JUGA: Berita Duka, Gleen Raymond Meninggal Dunia, Kondisi Wajah Menghitam

“Saya ingatkan ini bukan hanya untuk IPB saja tetapi seluruh perguruan tinggi di Indonesia,” ungkap Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Jumat (4/10/2019) di peresmian Gedung Collaborative Research Center (CRC) Launcing Science Techno Park (STP) IPB University, Jalan Taman Kencana, Bogor Tengah.

“Semua rektor saya minta melakukan profiling kepada semua dosen dan pegawai,” ujarnya.

BACA JUGA: Tangan Muhtadi Sering Masuk Rok Muridnya Saat Mengajar Mengaji, Begini Jadinya

Jangan sampai, lanjut Nasir, dosen dan pegawai terpapar radikalisme, intoleransi, apalagi terlibat pembuatan bom.

“Nah kalau dilakukan dengan baik maka akan selesai semuanya,” ucapnya.

BACA JUGA: Dosen IPB Abdul Basith Ternyata Datangkan Ahli Bom Ikan dari Papua

Sekedar diketahui, dosen IPB Abdul Basith ditangkap bersamaan dengan lima rekannya di lokasi terpisah.

Pria kelahiran Kendal 9 Juli 1975 ditangkap petugas, lantaran keterlibatannya dalam rencana kasus pembuatan rusuh aksi demonstrasi di Jakarta beberapa waktu silam.

Ia berperan sebagai pemberi instruksi pembuatan bahan peledak jenis bom.

Tak hanya itu, pria yang dikenal sebagai salah satu motivator tersebut, juga bertugas untuk menyimpan bom tersebut di kediamannya, di kawasan Pakuan Regency, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Dari tangan Abdul Basith, pihak berwenang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 29 buah bahan bom molotov siap ledak, satu buah handphone Xioami S3, dompet dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelaku.

BACA JUGA: Pemuda Pura-pura Sakit Lantas Datangi Bidan, Ternyata Cuma Modus

Abdul Basith sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini bersama rekan-rekannya yang lain.(adi)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler