Resmikan Ruang Amal Indonesia, Wapres Tekankan Tiga Poin Penting

Selasa, 14 Mei 2024 – 18:43 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), KH Ma'ruf Amin meresmikan peluncuran lembaga amil zakat, Ruang Amal Indonesia. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), KH Ma'ruf Amin meresmikan peluncuran lembaga amil zakat, Ruang Amal Indonesia.

Peresmian tersebut dilakukan di Istana Wakil Presiden, kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat pada Selasa (14/5).

BACA JUGA: Kemenag: Lembaga Amil Zakat Harus Berizin, Jaga Dana Umat 

Ma'ruf Amin menilai potensi zakat dan wakaf di Indonesia makin meningkat setiap tahunnya.

Oleh karena itu, dia mendukung penambahan lembaga amil zakat di Indonesia yang kredibel dan selektif, sehingga bisa menjadi wadah pengelolaan dana amal dengan amanah.

BACA JUGA: Kemenag Investigasi Lembaga Amil Zakat yang Diduga Menyalahgunakan Kotak Amal

"Saya kira itu perlu diperbanyak, karena potensi zakat itu banyak sekali," kata Ma'ruf Amin kepada awak media.

Bersamaan dengan peresmian tersebut, Ma'ruf Amin menekankan tiga pesan dalam proses pemanfaatan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf (ZISWAF).

BACA JUGA: RUU Ormas tak Atur Lembaga Amil Zakat

Pertama, pacu akselerasi pengumpulan dan ZISWAF melalui digitalisasi dan peningkatan literasi.

"Digitalisasi dapat mempermudah proses pendistribusian dan pelaporan dana. Selain itu, literasi akan menambah partisipasi masyarakat dalam menghimpun ZISWAF," tuturnya.

Kedua, Wapres berpesan untuk mengoptimalkan penyaluran dan kebermanfaatan dana ZISWAF dengan mengembangkan inovasi skema distribusi, sesuai dengan kebutuhan penerima.

"Contohnya, pemberian bantuan pendidikan, pelatihan kerja dan wakaf irigasi," tuturnya.

Terakhir, Ma'ruf Amin mengingatkan agar RAI terus memperkuat sinergi dengan kementerian atau lembaga pengelolaan zakat dan wakaf.

Wapres juga berharap RAI menjadi lembaga amil zakat yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

"Saya menaruh harapan kepada tim akselerasi pengembangan zakat dan wakaf Indonesia yang telah dibentuk Kementerian Agama ini betul-betul membangun sinergi dan kolaborasi antara kementerian, lembaga pengelolaan zakat, wakaf dan pemerintah daerah," imbuhnya panjang lebar. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler