Respons Bawaslu Karawang Soal Baliho Calon Petahana Berseragam Bupati

Selasa, 15 Oktober 2024 – 01:00 WIB
Calon Bupati Karawang petahana Aep Syaepuloh. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

jpnn.com, KARAWANG - Bawaslu Kabupaten Karawang merespons soal baliho bergambar calon bupati petahana yang masih terpasang di kantor pemerintahan. Bawaslu menilai hal itu bukan termasuk katagori alat peraga kampanye.

"Ketika tidak terbukti sebagai APK (alat peraga kampanye) di fasilitas negara, maka tidak terpenuhi unsur sebagai pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Engkus Kusnadi, Senin.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Kiai NU di Karawang

Dia mengatakan bahwa foto atau gambar petahana yang masih terpasang di kantor pemerintahan di wilayah Karawang bukan termasuk pelanggaran Pilkada 2024.

Hal itu tertuang dalam surat rekomendasi Bawaslu Karawang bernomor 168/PP.K/JB-10/10/2024 yang ditujukan ke Penjabat Sementara Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan.

BACA JUGA: Membentuk Peta Daerah dari Nasi Tumpeng, Pemkab Karawang Raih Rekor MURI

Melalui surat itu disebutkan kalau penanganan pelaporan dugaan pelanggaran terkait baliho, spanduk atau reklame yang memuat foto Aep Syaepuloh sebagai Bupati Karawang, tidak termasuk kategori alat peraga kampanye.

Bawaslu menyebut kesimpulan itu merujuk pada keterangan ahli, Peraturan Bawaslu Nomor 6 tahun 2024, Peraturan Bawaslu Nomor 9 tahun 2024 maupun PKPU Nomor 13 tahun 2024.

BACA JUGA: Polisi Gelar Reka Ulang Adegan Penyerangan Rombongan Kiai NU dan Banser di Karawang

"Dasar pertimbangan rekomendasi itu sudah berdasarkan regulasi yang ada, hasil kajian hukum terkait penanganan pelanggaran, salah satunya dari keterangan ahli," kata Kusnadi.

Disebutkan bahwa ketika tidak terbukti sebagai alat peraga kampanye di fasilitas negara maka tidak terpenuhi unsur sebagai pelanggaran.

Dengan begitu maka baliho atau reklame program-program pemda yang memuat foto petahana diserahkan kembali kewenangannya ke Pemkab Karawang.

Kusnadi menyampaikan bahwa pihaknya mengeluarkan surat rekomendasi tersebut karena sebelumnya telah menerima laporan dari kelompok masyarakat terkait maraknya foto petahana di setiap instansi pemerintahan.

Sementara itu, baliho bergambar kandidat petahana Aep Syaepuloh yang terpasang di setiap kantor desa/kelurahan dan kantor organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang sudah terpasang saat dirinya menjabat bupati.

Selain memuat gambar, baliho tersebut juga berisi mengenai program-program Pemerintah Kabupaten Karawang serta ucapan hari-hari besar nasional. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung Podomoro Hadirkan Show Unit Parkland di Karawang, Ini Fasilitasnya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler