jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin turut merespons kritikan tehadap Mabes Polri karena menjadikan Alquran sebagai barang bukti (barbuk) dalam kasus penangkapan teroris.
Kritik ini disampaikan Forum Umat Islam yang membuat petisi “Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan” di laman change.org.
BACA JUGA: Penumpang Kapal KM Labitra Adinda Berhasil Diselamatkan
Petisi itu ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komnas HAM.
"Ya sebaiknya janganlah (Alquran jadi barang bukti)," jawab Din saat dimintai tanggapannya usai buka bersama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/5).
BACA JUGA: Elektabilitas Jokowi Naik Jika Terbitkan Perppu Terorisme
Meski tidak secara tegas memgkritik Polri, Din yang juga dipercaya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban ini menegaskan ketidaksetujuannya.
"Saya setuju Alquran jangan jadi bahan bukti, saya setuju. Itu kitab suci yang seharusnya memang sudah ada di rumah seorang muslim," pungkas mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Presiden Tak Perlu Terbitkan Perppu Soal Terorisme
BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW: Harusnya Intelijen yang Diperkuat
Redaktur : Tim Redaksi