jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak mempersoalkan rencana aksi demo mahasiswa secara besar-besaran jika Presiden Jokowi hingga 14 Oktober 2019 tidak juga menerbitkan Perppu KPK (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi).
Menurut Dasco, hak menyatakan pendapat di muka umum dijamin UU. Kendati demikian, Dasco mengimbau mahasiswa menjalankan aksi demonstrasi dengan bermartabat.
BACA JUGA: KPK Ultimatum Melchias Mekeng Penuhi Panggilan Hari Ini
"Kasihan rakyat yang kemudian tidak berdosa menjadi korban karena kemudian aksi-aksi yang dilakukan tidak dengan semestinya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/10).
Ia menambahkan, dalam rapat pimpinan (rapim) juga sudah sepakat bahwa para pimpinan DPR akan sangat terbuka dan menunggu mahasiswa bila pengin mendiskusikan berbagai hal tentang produk-produk yang dikeluarkan DPR.
BACA JUGA: 41 BEM Kompak Siapkan Gerakan Mahasiswa Menggugat, Nih Tuntutannya
Pimpinan juga sudah sepakat bahwa bidang Polhukkam DPR mungkin akan berinisiasi terlebih dahulu membuat program-program.
"Yang kami pikir bisa menyosialisasikan revisi atau apapun produk-produk DPR yang selama ini mungkin kurang tersosialisasikan oleh adik-adik mahasiswa dan pelajar," paparnya.
BACA JUGA: Ulasan Fahri soal Perlu Tidaknya Perppu KPK
Dia menegaskan pimpinan DPR siap untuk mendengar aspirasi mahasiswa. "Ya saya pikir yang periode lalu siap, tetapi kami juga lebih siap. Saya pikir begitu," pungkasnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy