jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menindak tiga dokter, salah satunya Dr Poncoroso SpOG MKes alias dokter PO, yang menggunakan ikat kepala #2019GantiPresiden seraya mengacungkan simbol dua jari. Dokter Poncoroso bekerja sebagai PNS di RSUD Ade M Djoen Sintang, Kalbar
"Sedang operasi kok berfoto seperti itu. Kalau IDI tidak ambil tindakan, dibubarin saja," ucap Sutarmidji, Kamis (31/1).
BACA JUGA: Pernyataan Keras Gubernur soal Dokter Pakai Ikat Kepala #2019GantiPresiden
BACA JUGA: Pernyataan Keras Gubernur soal Dokter Pakai Ikat Kepala #2019GantiPresiden
Ketika dikonfirmasi, Ketua Dewan Pertimbangan IDI Kalbar Berly Hamdani menegaskan terkait dengan pembinaan keprofesian, pihaknya tidak dapat mencampuri atau mempengaruhi hak politik dan menyampaikan pendapat sepanjang tidak mempengaruhi profesionalitas dokter.
BACA JUGA: Pengakuan Blakblakan Dokter Pakai Ikat Kepala #2019GantiPresiden
"Artinya, kalau dokter menelantarkan pasien atau menolak melayani pasien karen berbeda pilihan seketika IDI dapat menjatuhkan sanksi," tegasnya.
Ia mengatakan yang menjadi permasalahan adalah status ASN dari dokter atau tenaga kesehatan. Untuk itu, ada institusi yang lebih berwenang, dalam hal ini Pemda Sintang.
BACA JUGA: Bareskrim Garap Pelapor Dugaan Makar Eks Jubir HTI-Mardani
BACA JUGA: Pengakuan Blakblakan Dokter Pakai Ikat Kepala #2019GantiPresiden
"Kami tidak akan mencampuri yang berkaitan dengan hak berpolitik dan hak berdemokrasi. Tapi dari IDI Cabang Sintang sudah ada memanggil mereka," pungkas Berly. (riz/arm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gebyar #2019GantiPresiden Buyar Gara-Gara Kasus Ratna
Redaktur & Reporter : Soetomo