jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Polri bersikap tegas dalam menindak dugaan penistaan agama seperti yang dilakukan Muhammad Kece dan Jozeph Paul Zhang.
Dia menyebut penegakan hukum dalam kasus tersebut penting untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa hukum masih berlaku di Indonesia.
BACA JUGA: Guspardi: Ucapan Muhammad Kece Merusak Keharmonisan Beragama
"Ini untuk menunjukan bahwa Indonesia masih negara hukum, dan aturan-aturan tersebut tidak hanya di atas kertas, tetapi juga diterapkan secara benar dan adil di masyarakat untuk semua kalangan masyarakat, bukan atas sebagiannya saja," kata Hidayat di Jakarta, Selasa (24/8).
Wakil ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta umat tidak terpancing, terprovokasi, dan mendorong penyelesaian kasus Kece melalui jalur hukum.
BACA JUGA: Konon, Pasal Masa Jabatan Presiden Bakal Disusupkan di Amendemen UUD 1945
Politikus yang akrab disapa dengan inisial HNW itu mengajak umat jangan membalas penistaan agama semacam itu dengan balik menghina atau menistakan ajaran agama dari dua youtuber tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR itu mendukung sikap MUI dan sejumlah ormas Islam, seperti, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang mempercayakan kasus Muhammad Kece kepada Polri.
BACA JUGA: Deklarasi FPI Versi Baru, Ketum PA 212: Mahfud MD Sudah Memberi Sinyal
Di sisi lain, Polri harus menjawab kepercayaan ormas Islam dengan tepat dan profesional demi menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum dan keutuhan NKRI.
"Jadi, Polri menegakkan hukum dengan benar,tegas dan seadil-adilnya, dengan menindak para penista agama," ujar HNW.
Bareskrim Polri sudah mulai melakukan penyelidikan dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece.
Penyelidikan dilakukan setelah ada empat laporan yang masuk ke kepolisian terkait kelakuan Muhammad Kece.
"Penyelidikan sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8).
Komjen Agus menyebut, ada empat laporan yang diterima Polri terkait dengan Muhammad Kece, satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan ada di sejumlah wilayah.
Dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada, kemudian melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.
"Gabungan lah, ya, ini 'kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber," kata Agus. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan