Respons Ketua DPD RI Soal Program KUR Tanpa Agunan

Kamis, 08 April 2021 – 22:09 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Untuk menghidupkan kembali perekonomian masyarakat, pemerintah tidak dapat memberikan bantuan tunai Covid-19 secara konsumtif.

Namun, kebijakan untuk membantu pelaku usaha kecil lebih tepat dilakukan. Karena faktanya, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu bantuan modal usaha dengan bunga lunak.

BACA JUGA: LaNyalla Optimistis Relaksasi KUR Tanpa Agunan Pulihkan Ekonomi Masyarakat

Dalam kerangka itu, pemerintah kemudian mengucurkan bantuan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Program tersebut mendapat dukungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

BACA JUGA: LaNyalla: Penciptaan Enterpreneur Baru Harus menjadi Tujuan Keberadaan Kadin

Menurut mantan Ketua Umum PSSI tersebut, program tersebut harus terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik agar tak terjadi keliru komunikasi dan interpretasi.

“Kebijakan ini tentunya harus terkoordinasi dengan baik dengan pihak kreditur, sehingga program tersebut implemtatif dan pelaku UMKM atau koperasi yang mengajukan kredit usaha tanpa agunan mendapat informasi yang utuh, tidak simpang siur seperti yang terjadi pada restrukturisasi kredit di awal pandemi Covid-19," ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

BACA JUGA: Warning dari Azis Soal Kelompok Radikal di Ibu Kota Negara, Densus 88 Diminta Gerak Cepat

Dia pun meminta agar para kreditur memberikan informasi yang lengkap kepada calon debitur mengenai prosedur pengajuan pinjaman tanpa agunan tersebut.

“Selain itu, pelaku UMKM atau koperasi perlu mendapat informasi yang lengkap mengenai pihak kreditur yang dapat memberikan KUR dengan bunga lunak serta besaran kredit," papar Senator dari Dapil Jawa Timur itu.

Sebagaimana diketahui, pemerintah terus berusaha untuk memberikan relaksasi kepada UMKM dengan meningkatkan program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan.

Program tersebut menjadi paket Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terbaru selama masa pandemi Covid-19.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, plafon KUR tanpa agunan kini ditingkatkan dari semula Rp50 juta kini menjadi Rp100 juta. Sementara untuk KUR untuk UMKM, yang semula hanya berkisar Rp500 juta hingga Rp10 miliar, ditingkatkan menjadi Rp500 juta hingga maksimal Rp20 miliar.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyebutkan jika selama ini terdapat enam juta pelaku UMKM yang memiliki kredit hingga Rp10 miliar.

Pemerintah juga memberikan target penyaluran kredit UMKM menjadi di atas 30 persen yang diharapkan tercapai pada tahun 2024. Kondisi saat ini target kredit UMKM yang disalurkan masih di kisaran 18-20 persen saja.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler