jpnn.com, JAKARTA - Polri kembali membantah pucuk pimpinannya Jenderal Tito Karnavian menerima aliran dana dari terpidana kasus suap dan juga pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, dugaan perusakan barang bukti berupa buku merah milik Basuki Hariman yang berisikan nama-nama penerima aliran dana suap adalah tak benar.
BACA JUGA: Polri: Laporan Indonesialeaks Muncul Saat Kami Tangani Ratna
“Mengenai perusakan barang bukti setelah dicek pun tidak terbukti bahwa Ronald Rolandy dan Harun melakukan perobekan. Di CCTV tidak terbukti mereka melakukan perobekan,” beber Setyo kepada awak media, Rabu (10/10).
Untuk itu, Setyo meminta semua pihak bisa menahan diri dan tak terpancing dengan kabar yang beredar. Karena kabar tersebut belum tentu benar.
BACA JUGA: PMJ Bantah Ada Aliran Dana dari Basuki ke Kapolri
“Jangan mengadu, ini tahun politik. Mengadu antarlembaga penegak hukum khususnya Polri dengan KPK,” tegas dia.
Jenderal bintang dua ini menerangkan, berdasar hasil pemeriksaan Basuki Hariman, dia memang mengakui ada nama Tito Karnavian dalam bukunya. Namun, nama itu dicatut, sementara Tito tak tahu apa-apa dan tak menerima aliran dana.
BACA JUGA: Ikut Amankan Tes CPNS, Begini Kata Kapolri
“Basuki Hariman menyatakan bahwa dia tidak pernah menyampaikan (menyerahkan uang) langsung ke Pak Tito. Ada catatan di buku tapi itu bukan aliran dana. Dia mengakui menggunakan dana itu untuk kepentingan sendiri,” papar Setyo.
Dalam buku bersampul merah itu, kata Setyo, tak hanya ada nama Tito Karnavian, namun ada juga pejabat lain yang tak sepatutnya untuk disebar ke media.
“Tidak boleh menghukum orang tanpa bukti kuat. Ada asas praduga tak bersalah. Jadi hormati itu,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Sespri Kapolri, Rahmat Raup Rp 1 Miliar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan