Respons Ketua MPR RI Terkait 3 Isu Aktual

Senin, 11 Mei 2020 – 13:11 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet merespons pernyataan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mengatakan laju kasus baru pasien terjangkiti mengalami penurunan hingga sebelas persen.

Tren penurunan kasus ini terjadi di sejumlah daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat serta Jawa Timur.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR RI Kasih Komentar Tajam soal Pernyataan Jokowi

"Untuk itu kami mendorong pemerintah terus optimistis bahwa kebijakan PSBB yang diterapkan secara ketat akan berpengaruh terhadap perlambatan laju kasus baru Covid-19," ujar Bamsoet.

"Kami juga terus mengimbau kepada semua kalangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PSBB, karena pandemi ini belum berakhir," imbuhnya.

BACA JUGA: Ketua MPR RI Sesalkan Cara Kemenlu Merespons Kasus Kematian ABK WNI

Bamsoet juga mendorong pemerintah tidak melonggarkan aturan PSBB meski terjadi penurunan angka kasus baru dalam sepekan terakhir.

Mengingat salah satu syarat pelonggaran PSBB bisa dilakukan jika laju kasus baru di suatu daerah menurun dalam dua pekan berturut-turut atau jika wabah sudah bisa dikendalikan.

BACA JUGA: Bamsoet: MPR RI Dukung Penuh Langkah Pemerintah Lawan Pandemi Covid-19

"Kami mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan untuk mengusulkan memberlakukan PSBB di daerah-daerah yang masih mengalami lonjakan kasus baru pasien terjangkit Covid-19 kepada Menteri Kesehatan, seperti di Makassar yang menjadi salah satu wilayah dengan pertambahan harian kasus yang cukup besar," ujarnya.

MPR RI juga mendorong pemerintah pusat meminta kepada para kepala daerah melakukan evaluasi secara terus-menerus untuk mengetahui perkembangan dan mengendalikan penyebaran wabah Covid-19.

"Kami juga mendesak pemerintah tetap mengupayakan jumlah alat pelindung diri dan kapasitas rumah sakit terus ditingkatkan untuk mengantisipasi gelombang baru virus Covid-19," kata Bamsoet.

Ketua MPR RI juga merepons isu aktual lain, yakni soal kurangnya pemeriksaan tes virus corona dari target yang sudah ditentukan, dan terlambatnya hasil tes yang menyebabkan pelaporan kasus infeksi mengalami keterlambatan.

Bamsoet mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan aktivitas pemeriksaan Covid-19 agar dapat memadai sesuai dengan target yang telah ditentukan, yaitu 10.000 pemeriksaan per hari.

"Sedangkan pemeriksaan terbanyak saat ini yaitu pada tanggal 11 April dan 9 Mei 2020 yang masing-masing baru mencapai 7.000 pemeriksaan," tutur Bamsoet.

MPR RI juga mendorong pemerintah agar melakukan cek dan ricek, serta tidak tergesa-gesa menyampaikan informasi kepada masyarakat luas bahwa kurva kasus Covid-19 melandai.

"Harus juga disertakan dengan data yang riil dan komprehensif, karena rata-rata butuh waktu seminggu sampai dua minggu sebelum hasil pemeriksaan Covid-19 diumumkan, sehingga menyebabkan data yang diumumkan tiap hari bukanlah data baru, tetapi terlambat dari kasus infeksinya," katanya.

Bamsoet juga meminta Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 segera melakukan evaluasi terkait sistem pemeriksaan dan tes Covid-19.

Berdasarkan laporan di sejumlah daerah, rata-rata jumlah orang dalam pemantauan/ODP dan pasien dalam pengawasan/PDP yang meninggal mencapai jumlah tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan yang terkonfirmasi meninggal akibat positif terjangkit virus corona.

"Kami juga mendorong pemerintah agar tetap melakukan pemeriksaan Covid-19 dengan polymerase chain reaction/PCR, dan melatih seluruh tenaga medis agar fasih melakukan tes PCR, sehingga mendapatkan hasil yang optimal," ujarnya.

MPR RI juga meminta pemerintah dalam menginformasikan status perkembangan Covid-19 di Indonesia, mengedepankan transparansi data yang akurat, sehingga penanganan dilakukan secara tepat.

Untuk isu ketiga, soal kembali munculnya klaim hacker yang telah menjual 1,2 juta data pengguna e-commerce di situs dark web untuk produk-produk ilegal.

Bamsoet meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika, Divisi Cyber Crime Mabes Polri, dan pengelola e-commerce bhinneka.com melakukan investigasi mendalam terhadap klaim kebocoron data pelanggan ke dalam dark web tersebut.

"Tindak tegas pihak-pihak yang terlibat dan terbukti melakukan pelanggaran sesuai perundangan yang berlaku," katanya.

"Seluruh pengelola e-commerce, khususnya dalam hal ini, bhinneka.com, untuk meningkatkan pengawasan dan mengupgrade sistem keamanan di situs maupun aplikasi e-commerce yang dikelola, sehingga bisa menjamin kerahasiaan data pelanggan, dan juga mengutamakan keamanan dan kenyamanan bagi penggunanya," imbuh Bamsoet.

Dia juga mendorong pengelola e-commerce tersebut memastikan data kartu kredit, debit, dan semua data pembayaran pelanggan aman dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau hacker tersebut, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Kami meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penggantian password secara berkala di akun-akun e-commerce, serta menggunakan email khusus untuk akses yang terhubung ke e-commerce," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler