Respons KontraS Setelah Munarman Diperlakukan Bak Teroris

Kamis, 29 April 2021 – 12:17 WIB
Saat Munarman masuk ke ruangan tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27/4) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rozy Brilian merasa heran dengan langkah kepolisian yang memperlakukan eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman bak teroris.

Hal itu diungkapkan Rozy untuk mengomentari langkah Densus 88 yang memakaikan penutup mata saat menggiring Munarman dari rumahnya di Tangerang Selatan ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Ada Pesan Penting dari Habib Aboe untuk Polisi

"Kami mempertanyakan urgensi Munarman ini diperlakukan sebagai teroris, Densus 88 harus menjelaskan secara jelas terkait dengan proses ini," kata Rozy, Kamis (29/4).

Dia khawatir ada potensi abuse of power dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh aparat saat menangkap dan mengusut Munarman.

BACA JUGA: Rizky Febian Ngaku Sudah Tidak Perjaka, Sule Berkomentar Begini

Toh, Rozy menduga, kasus yang membuat Munarman ditangkap justru tidak berkaitan dengan terorisme.

Dia memperkiraka kasus kerumunan dan pembubaran FPI yang menyeret Munarman ke persoalan hukum.

BACA JUGA: Tak Disangka, Munarman yang Pernah Aktif di YLBHI Bisa Terseret Kasus Dugaan Terorisme

"Kasus Munarman ini sepertinya hanya lanjutan dari kasus kerumunan FPI, pembubaran FPI, extra judicial killing, kami meduga ini satu rangkaian," ujar dia.

Densus 88 Mabes Polri menangkap Munarman di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4) pukul 15.00 WIB.

Organisasi yang dibentuk 2004 itu memakaikan penutup mata berwarna hitam saat menggiring Munarman ke Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat. Salah satunya, kata dia, baiat di Markas FPI Makassar pada 2015.

"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa (27/4).

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Bocoran Spesifikasi Infinix HOT 10S


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler