jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa menyikapi permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar proses Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan karena ada dugaan kecurangan berupa surat suara yang sudah tercoblos di wilayah Selangor. Menurut komisioner KPU Ilham Saputra, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Bawaslu perihal rekomendasi tentang penghentian Pemilu 2019 di Malaysia.
"Belum ada resminya. Kami belum terima surat,” kata Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).
BACA JUGA: Ada Video Surat Suara Tercoblos di Selangor, Bawaslu Minta KPU Hentikan Pencoblosan di Malaysia
Menurut Ilham, KPU masih mendalami dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2019 di Malaysia sebagaimana video yang viral. Tujuannya memastikan kebenaran dugaan kecurangan tersebut.
BACA JUGA: Respons Jokowi soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
“Kami sedang konfirmasi di mana tempatnya, apa yang terjadi, itu lokasi apa sebetulnya, kan begitu. Kami sedang cek dulu," katanya.
Ilham menambahkan, KPU sudah mencari konfirmasi melalui Pokja Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) di Malaysia. Menurutnya, saat ini tim tengah bekerja mengusut kasus tersebut
BACA JUGA: Bawaslu Pastikan Video Viral Surat Suara Tercoblos di Malaysia Bukan Hoaks
“Di video itu enggak ketahuan siapa yang melakukan. Apakah kemudian itu sudah dilaporkan ke Panwaslu Malaysia apa belum. Apa rekomendasi Panwas Malaysia kepada petugas PPLN kami," kata dia.
Sebelumnya anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengaku sudah meneliti video viral tentang surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Bawaslu memastikan video tentang surat suara pilpres yang telah tercoblos untuk Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin tersebut bukan hoaks.
"Benar (temuan itu). Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed," ujar Fritz ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4).
Baca juga: Bawaslu Pastikan Video Viral Surat Suara Tercoblos di Malaysia Bukan Hoaks
Menurut Fritz, Bawaslu menyayangkan kejadian surat suara tercoblos itu. Dia meminta KPU melakukan evaluasi terhadap kinerja PPLN.(tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Persoalkan Hasil Pemilu 2019 ke PBB? Ini Kata Prof Mahfud
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga