jpnn.com, JAMBI - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah mengumumkan hasil autopsi ulang Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J pada Senin (22/8/2022).
Ketua PDFI menyampaikan bahwa luka di tubuh almarhum Brigadir Yosua adalah murni akibat luka tembakan senjata api.
BACA JUGA: Sebaiknya Polri Segera Menahan Putri Candrawathi, Kamaruddin Punya Kecurigaan Begini
PDFI mengumumkan hasil autopsi ulang tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (22/8).
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir J, Ramos Hutabarat mengatakan pihaknya menerima hasil autopsi tersebut.
BACA JUGA: Kamaruddin Jemput 5 Surat Kuasa Baru Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo-Benny Mamoto Siap-Siap Saja
"Kami dari Kuasa Hukum menerima dan menghormati hasil dari pemeriksaan autopsi ulang Brigadir Yosua karena itu sudah diperiksa oleh ahli yang independen sesuai keahlian mereka," ujarnya dikutip Jambi Ekspres, Senin (22/8).
Terkait dengan tidak adanya luka akibat penganiayaan, Ramos angkat bicara.
BACA JUGA: Jawaban Kamaruddin Soal Isu LGBT dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Inikan sudah diperiksa oleh dokter yang memiliki keahlian khusus dan mereka menyatakan tidak ada luka bekas penganiayaan kecuali luka bekas tembakan," katanya.
Hasil autopsi kedua ini, kata Ramos, memang benar ada luka tembakan berdasarkan keterangan dari para saksi yang ikut dalam pemeriksaan tersebut.
"Itu ada dua luka tembakan di belakang yang tembus sampai ke hidung. Sesuai dengan hasil yang dilihat oleh utusan keluarga saat autopsi," tutur Ramos.
BACA JUGA: Seorang Perwira Menengah Polda Jambi Ditahan di Tempat Khusus
Ditambahkan Ramos, pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga memiliki kekuatan hukum yang tepat. (raf/JE)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean