jpnn.com - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad merespons langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 15 basis poin menjadi 3,75 persen pada Agustus 2022.
Menurutnya, keputusan BI ini menjadi yang pertama setelah 17 bulan berturut-turut suku BI7DRR ditahan di level 3,5 persen. Dia menilai bahwa keputusan BI ini tidak berlebihan.
BACA JUGA: Gubernur BI Sebut 2 Hal Ini Jadi Tantangan Perkembangan Ekonomi Syariah
“Meski The Fed sudah menaikkan suku bunga beberapa kali, BI tetap menahan menaikkan suku bunganya, sehingga kenaikan oleh BI kali ini sebuah keputusan yang tidak berlebihan,” kata Kamrussamad, Kamis (25/8).
Namun demikian, wakil rakyat dari Dapil III Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu meminta BI harus memprioritaskan stabilitas moneter.
BACA JUGA: Sah! The Fed Pacu Suku Bunga Acuan 75 Basis Poin
"Sebagai bank sentral, BI harus menjaga stabilitas moneter,” ungkapnya.
Selama ini, kata Kamrussamad, BI cenderung menerapkan kebijakan moneter longgar.
BACA JUGA: BI Tak Perlu Ikut Agresif soal Suku Bunga Acuan, Tenang Saja
Meski ini dijalankan karena bauran dengan kebijakan fiskal, dampaknya cukup dirasakan pada kondisi moneter.
“Nilai tukar rupiah melemah, inflasi melonjak,” tegasnya.
Dia mengatakan bahwa bauran dinamika global yang sangat tidak pasti, diperkirakan dapat mendorong inflasi pada 2022 dan 2023 melebihi batas atas sasaran 3,0±1 persen.
“Catatan saya, indeks harga konsumen (IHK) Juli 2022 tercatat sebesar 4,94 persen (yoy). Inflasi bulan lalu juga lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada Juni sebesar 4,35 persen (yoy), bahkan inflasi kelompok pangan bergejolak tercatat sangat tinggi mencapai 11,47 persen (yoy),” paparnya.
Apalagi, lanjut dia, ancaman inflasi saat ini sangat tinggi yang ditandai dengan peningkatan rasio inflasi inti dan potensi lonjakan inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan inflasi pangan.
“Karena itu, menghadapi situasi ini, BI harus serius menjaga stabilitas moneter,” pungkas Kamrussamad. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi