Respons Mahfud Atas Sanggahan Dirut Asabri

Kamis, 16 Januari 2020 – 16:12 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD tidak banyak mau mengomentari bantahan Dirut PT Asabri Letjen Purn TNI Sonny Widjaja soal dugaan korupsi di perusahaan pelat merah yang dipimpinnya.

Menurut Mahfud, pembuktian dugaan korupsi di Asabri diserahkan kepada aparat penegak hukum. Toh, dugaan kasus korupsi tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi di Asabri, Prabowo Ingin Pastikan Dana Prajurit Aman

"Saya enggak menanggapi. Sudah ada yang menangani, katanya sudah diperiksa siapa namanya. Ya sudahlah, itu nanti dilihat perkembangannya," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).

Mahfud menjelaskan, dugaan korupsi di Asabri sudah menjadi isu penting. Seluruh pihak, banyak yang menanti kelanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Asabri.

BACA JUGA: KPK Tunggu Laporan BPK untuk Memproses Dugaan Korupsi di Asabri

"Pokoknya itu sudah muncul sebagai isu sangat penting nanti lihat perkembangannya aja, enggak usah diributkan," ujar mantan Ketua MK itu.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai pernyataannya yang menyebut ada kerugian lebih Rp 10 triliun, dirinya tak menjawab.

BACA JUGA: KPK Panggil Zulkifli Hasan

Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja membantah dugaan korupsi Rp 10 triliun di perusahaan pelat merah yang dipimpinnya. Bantahan itu, sekaligus mengklarifikasi ucapan yang pernah digulirkan Mahfud MD.

"Saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola di Asabri Aman. Tidak hilang, dan tidak dikorupsi," kata Sonny di Kantor Pusat Asabri, Kamis (16/1).

Sonny pun meminta isu korupsi di Asabri untuk dicerna dengan baik dan tidak dijadikan polemik. Menurutnya, jika isu tersebut terus digaungkan maka siapa pun akan mudah terprovokasi.

Sonny juga menegaskan kalau berita-berita soal isu korupsi di Asabri adalah berita-berita yang tidak benar. Dirinya meminta pemberitaan tersebut dihentikan. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler