Respons Mahfud MD saat Santri Bertanya soal Kampanye di Lembaga Pendidikan

Selasa, 05 Desember 2023 – 12:43 WIB
Cawapres Mahfud MD. Foto: Tim Media Ganjar-Mahfud untuk JPNN.com

jpnn.com - BEKASI - Cawapres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Mahfud MD menyebut kampanye di area lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, bukan hal dilarang.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berpendapat, justru di lembaga pendidikan pula kandidat bisa mendiskusikan ide-idenya.

BACA JUGA: Pilpres 2024 Berpotensi Terjadi Polarisasi, Formasi: Satu Putaran Jadi Solusi

Mahfud menyampaikan hal itu saat bersafari dalam rangka kampanye Pilpres 2024 di Pondok Pesantren Ma'had Anida Al-Islamy di Kampung Mede, Bekasi Jaya, Kota Bekasi, Senin (4/12) malam.

Dalam kesempatan itu, seorang santri bertanya soal boleh atau tidaknya pesantren dijadikan arena kampanye.

BACA JUGA: Tegaskan Politik Tidak Kotor, Mahfud Ajak Warga Pesantren Mencoblos

Mahfud pun merespons pertanyaan itu dengan menyatakan kampanye di lembaga pendidikan diperbolehkan asal dilakukan secara dialogis, bukan dengan mengumbar ajakan memilih calon.

“Dialog begini, ya, boleh. Tidak menunjukkan diri sendiri, tetapi menunjukkan program yang bisa didiskusikan seperti saat ini," ujar Mahfud.

BACA JUGA: Bersilaturahmi dengan Kiai Kampung, Pak Mahfud Singgung Perhatian Khusus

Mahaguru ilmu hukum itu menambahkan hal lain yang tak kalah penting soal kampanye di tempat pendidikan ialah adanya izin dari pengelola sekolah maupun pesantren.

"Yang penting disetujui pihak sekolah. Panitia penyelenggara (mengajukan izin, red), pimpinan (lembaga pendidikan) menyetujui," imbuh Mahfud.

Cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 itu lantas menjelaskan soal dua tingkatan politik, yakni high politic dan low politic.

Mahfud menyebut high politic atau politik tinggi bisa dilakukan di masjid.

“Kamu harus jujur, pemerintah harus tegas, pemerintah harus hadir, itu high politic,” ujar Mahfud mencontohkan.

Adapun low politic yang sifatnya ajakan memilih calon tertentu, kata Mahfud, tidak boleh dilakukan di lembaga pendidikan.

“Kalau low politic, seperti ‘pilih saya’ (di pemilu), itu tidak boleh dilakukan di kampus," katanya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler