Respons Ma'ruf Amin soal Rekomendasi NU terkait Penyebutan Kafir

Minggu, 03 Maret 2019 – 07:20 WIB
KH Ma'ruf Amin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kandidat wakil presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin merespons hasil pembahasan Bahtsul Masail Maudluiyah Munas dan Konbes NU 2019, yang memutuskan untuk tidak menggunakan kata kafir buat nonmuslim di Indonesia.

Ma'ruf mengatakan, rekomendasi tersebut sangat positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. “Ya mungkin maksudnya agar kita menjaga keutuhan, sehingga tidak menggunakan kata-kata yang seperti menjauhkan, mendiskriminasi," ujar Kiai Ma'ruf seperti keterangan pers yang diterima redaksi, Sabtu (2/3) malam.

BACA JUGA: Maruf Amin Jernihkan Kasus Emak-Emak di Karawang

Mantan rais aam PBNU itu mengaku tidak mengikuti langsung bahtsul masail (forum diskusi antarahli keilmuan Islam, terutama fikih) NU tersebut lantaran dia sedang safari politik ke beberapa daerah di Jawa Barat. “Saya sendiri tidak ikut sidangnya, karena lagi keliling daerah," katanya.

Namun, Ma'ruf menilai jika ulama sepakat untuk tidak menggunakan istilah kafir bagi nonmuslim di Indonesia, berarti hal itu memang diperlukan untuk menjaga keutuhan bangsa.

BACA JUGA: Jangan Sebut Kafir pada Warga Nonmuslim

“Kalau itu sudah disepakati ulama berarti ada hal yang diperlukan pada saat tertentu untuk menjaga keutuhan bangsa, istilah-istilah yang bisa menimbulkan rasa tidak nyaman itu untuk dihindari,” ujar Ma'ruf.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menyebutkan beberapa hasil bahtsul masail NU yang penting untuk diketahui masyarakat, terutama bagi warga nahdiyin. Salah satunya ialah istilah kafir.

BACA JUGA: Alumni Jerman Dukung Jokowi - Maruf, Mau Tahu Alasannya?

Kiai Said mengatakan, istilah kafir tak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu bangsa. Sebab itu, tak ada istilah kafir bagi warga negara nonmuslim.

"Istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad di Makkah menyebut orang-orang penyembah berhala yang tidak memiliki kitab suci, yang tidak memiliki agama yang benar. Namun, setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, tak ada istilah kafir untuk warga negara Madinah yang nonmuslim. Ada tiga suku nonmuslim di sana, tetapi tak disebut kafir,” katanya. (*/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilpres 2019 Bukan Soal Politis Belaka, tapi Terkait Ideologis


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler