Jangan Sebut Kafir pada Warga Nonmuslim

Minggu, 03 Maret 2019 – 00:36 WIB
Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama sepakat tidak menyebut kafir pada warga nonmuslim. Ilustrasi Foto: dok.JPG

jpnn.com, BANJAR - Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar, Jabar, sejak Rabu (27/2) hingga Jumat (1/3) menghasilkan sejumlah keputusan penting, salah satunya tidak menggunakan sebutan kafir kepada warga Indonesia nonmuslim. Sebagai gantinya, para kiai memilih kata muwathinun atau warga negara.

Kesepakatan itu diambil dalam bahtsul masail maudluiyah yang dipimpin KH Abdul Muqsith Ghozali. Kiai Muqsith menjelaskan, NU ingin menekankan semangat untuk tidak gampang mengafirkan siapa pun.

BACA JUGA: Di Balik Keputusan NU soal Penyebutan Kafir

Menurut dia, kata kafir mengandung sisi negatif yang berupa kekerasan teologis. ”Ini berpotensi menyakiti sebagian kalangan nonmuslim,” katanya.

Selain itu, tiap-tiap agama mengenal kata kafir untuk mengidentifikasi orang-orang yang tidak seiman.

BACA JUGA: Putra Kiai Ma’ruf Amin: Warga Nahdiyin Tidak Boleh Apatis

BACA JUGA: Survei Terbaru Roy Morgan: Jokowi akan Kembali jadi Presiden

Pria yang juga menjabat wakil ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) itu mengungkapkan, sebelumnya NU sepakat untuk tidak menyebut WNI nonmuslim sebagai kafir harbi (orang kafir yang patut diperangi).

BACA JUGA: Sambut Baik Hasil Munas NU Soal Menolak Istilah Kafir

Kata muwathinun dipilih sebagai pengganti karena menunjukkan kesetaraan status muslim dan nonmuslim dalam sebuah negara. ”Dengan begitu, status mereka setara dengan warga negara lain,” terang pengajar di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, tersebut.

Apalagi, menurut dia, banyak WNI nonmuslim yang memberikan sumbangsih terhadap kemajuan Indonesia.

BACA JUGA: Tangan Jokowi Terluka Kena Cakar Warga di Kendari

Bahkan, beberapa tokoh nonmuslim terlibat dalam pendirian negara Indonesia. ”Sehingga penyebutan kafir ini saya rasa tidak bijaksana,” katanya. (JP)

BACA ARTIKEL LAINNYA... NU Haramkan Bisnis Multilevel Marketing


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler