jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem tilang elektronik atau e-Tilang terhadap sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Sejak diberlakukan pada 1 November, hingga Jumat (9/11) ini tercatat ada 600 pengendara yang terekam e-Tilang.
BACA JUGA: Polda Metro Terus Benahi Kendala Sistem e-Tilang
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, dari 600 itu, 100 di antaranya sudah dikirim surat konfirmasi pada si pelanggar.
Namun, respons dari pelanggar sangat minim. Karena, baru sekitar 20 orang yang mengkonfirmasi balik ke polisi dan akan segera membayar tilangnya.
BACA JUGA: Hari Pertama Diterapkan, E-TLE Jaring Ratusan Pelanggar
"Yang sudah respons terhadap tilang atau konfirmasi itu ada kurang lebih 20 orang,” kata dia, Jumat.
Meski angka tersebut minim, Yusuf menyebut respons masyarakat tetap bagus. Karena ini baru di awal pemberlakuan.
BACA JUGA: Waspada, e-Tilang Mulai Berlaku Hari ini
Dari data tersebut, Yusuf mengklaim sistem ini efektif. Kamera buatan negeri Tiongkok yang mereka gunakan berfungsi dengan baik untuk merekam nomor polisi pengendara yang melanggar.
"Kamera gak ada kendala," imbuh dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selama 66 Hari, Puluhan Ribu Pelanggar Ganjil Genap Ditilang
Redaktur : Tim Redaksi