Respons Mendagri Soal Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham

Rabu, 17 Juli 2019 – 20:38 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah melayangkan surat panggilan kepada Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah yang berseteru dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Akan kami undang. Besok siang. Dan kami juga akan memanggil gubernur. Supaya ikut memberikan pembinaan," ucap Tjahjo di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu (17/7).

BACA JUGA: Mendagri: Perpanjangan Izin FPI Sedang Dievaluasi

BACA JUGA: Yunan Helmi Ungkap Alasan Tak Bawa Yoo Jae-hoon saat Lawan Borneo FC

Diketahui, perseteruan Arief dengan Yasonna berkaitan dengan sengketa lahan di Kota Tengerang yang mengemuka ke publik. Menteri dari PDI Perjuangan tersebut menyebut Arief mencari masalah.

BACA JUGA: DPT Dipersoalkan Kubu Prabowo, Mendagri: Tidak Ada Data Siluman

Pasalnya, Arief menuding pembangunan Politeknik BPSDM Hukum dan HAM di pusat pemerintahan Kota Tangerang yang belum lama ini diresmikan Yasonna, tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Perseteruan keduanya berujung tindakan Arief memutuskan pelayanan publik untuk kantor Kemenkumham di daerahnya itu. Mulai penerangan jalan, pengangkutan sampah dan lainnya.

BACA JUGA: Kubu Prabowo Persoalkan DPT, Mendagri Membela Diri

Tjahjo sendiri menyebut terjadi miskomunikasi antara Arief dengan Yasonna. Menurutnya, seharusnya Arief tidak boleh menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar.

"Kedua, wali kota tidak boleh melangkah sepihak yang merugikan publik. Seperti memutus air, memutus listrik. Itu tidak boleh. Karena apa pun ini masalah tata ruang. Masalah Perda," tegasnya.

BACA JUGA: Golkar Dukung Jokowi Bubarkan Lembaga Tak Berguna

Mendagri meyakini Yasonna juga merasa tidak salah, sehingga menempuh jalur hukum dengan membawa masalah ini ke polisi agar diproses secara hukum untuk mengetahui siapa yang salah.

"Ini pelajaran buat saya juga bahwa segala sesuatu harus dikomunikasikan dengan baik. (Arief) sebagai kepala daerah juga harus berprasangka baik. Apalagi membuat kebijakan yang sifatnya emosional yang merugikan publik," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Mendagri Soal Isu Mobilisasi ASN Dukung Jokowi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler