Respons Menteri Nadiem Soal Pembelajaran Tatap Muka

Kamis, 01 April 2021 – 23:24 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim bersama Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf dalam diskusi secara daring yang diselenggarakan oleh KPCPEN pada Kamis (1/4). Foto: Tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 550 ribu guru di Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi sejalan dengan program nasional yang sedang berlangsung.

Jumlah itu diprediksi akan meningkat untuk memenuhi target agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat berjalan masif.

BACA JUGA: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Menekan Dampak Sosial Negatif

Terlebih, kebutuhan siswa untuk belajar secara tatap muka sudah mendesak karena berbagai pertimbangan seperti perkembangan psikologis anak hingga ketersediaan infrastruktur seperti jaringan internet yang masih menjadi kendala di berbagai daerah di tanah air.

Meskipun demikian, orang tua masih diberikan kelonggaran untuk mengizinkan anaknya belajar tatap muka di sekolah karena pertimbangan kesehatan.

BACA JUGA: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Penting untuk Tekan Dampak Sosial Negatif

“Kami memberikan hak kepada anak-anak dan orang tua untuk tidak mengirimkan anaknya (belajar) tatap muka. Kalau orang tuanya punya tingkat komorbiditas tinggi, sebaiknya anaknya jangan sekolah dulu. Itu saya sangat setuju,” kata Mendikbud Nadiem Makarim, Kamis (1/4), dalam diskusi secara daring yang diselenggarakan oleh KPCPEN.

Selain pertimbangan komorbiditas, Nadiem juga meminta agar masing-masing daerah secara ketat memantau perkembangan infeksi Covid-19 di daerahnya.

BACA JUGA: KPAI: Pencegahan Berlapis, Pembelajaran Tatap Muka Aman

Menurut Nadiem, apabila terjadi infeksi di sekolah, tatap muka harus dihentikan sementara sampai kembali dinyatakan aman untuk belajar tatap muka.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan pertimbangan lain.

Menurutnya, kondisi ekonomi di Indonesia sering kali mengharuskan siswa didik memanfaatkan fasilitas umum untuk menjangkau sekolah.

Pergerakan para siswa itulah yang dikhawatirkan banyak orang tua akan berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19 kepada anak mereka.

"Yang juga menjadi isu adalah perjalanan anak menuju sekolah masih menggunakan kendaraan umum. Nah, kenderaan umum ini "masih belum" melaksanakan prokes yang ketat terutama angkutan perkotaan. Oleh karena itu, kami meminta pemda-pemda harus mewajibkan kendaraan umum menyiapkan prokes," kata Dede.

Menurut Dede, beberapa faktor yang sudah menjadi catatan tersebut antara lain ada aturan yang wajib dipatuhi sekolah saat pelaksanaan belajar tatap muka.

Pertama, setiap pembelajaran hanya diikuti maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Kedua, menjaga jarak aman antarbangku sepanjang 1,5 meter. Ketiga, sekolah harus menjamin tidak ada kerumunan di sekolah seperti aktifitas kantin sekolah dan kegiatan ekstra lainnya.

“Yang terpenting adalah penggunaan masker di lingkungan sekolah,” ujar Dede.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler