jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah (Korwil) Korwil 8 Hanura Tanah Papua Mervin Komber mengatakan kenaikan iuran BPJS dapat dimaklumi, namun pilihan waktunya yang tidak tepat, sehingga banyak masyarakat merasa terbebani.
“Tunda dulu kenaikan BPJS hingga pandemi covid-19 berakhir dan kondisi perekonomian normal kembali,” ujar Mervin Komber di Jakarta, Minggu (17/5/2020).
BACA JUGA: Fahira DPD RI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mengagetkan Banyak Pihak
Menurut Mervin, kondisi perekonomian di tengah virus corona atau covid-19 yang melanda bangsa Indonesia membuat ketahanan ekonomi masyarakat menjadi menurun.
Selain itu, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kemudian banyak usaha kecil dan menengah (UKM) yang terpaksa harus ditutup.
BACA JUGA: KSPI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Membebani Rakyat
“Kondisi aktivitas ekonomi juga sangat lambat dikarenakan pandemi covid-19,” ujar Alumni UNCEN ini.
Mervin berharap pemerintah dapat menunda dahulu kenaikan iuran BPJS karena dirasa memberatkan masyarakat.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Kritik & Masukan dari KPK untuk Keputusan Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Redaktur & Reporter : Friederich