Respons Operator soal 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor

Selasa, 10 April 2018 – 16:14 WIB
Kartu keluarga (KK) untuk keperluan registrasi ulang data pengguna ponsel. Foto/ilustrasi: JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Data yang diungkap Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bahwa ada satu NIK (nomor induk kependudukan) dipakai registrasi kartu prabayar 2 juta lebih nomor ponsel Indosat, mengejutkan banyak pihak.

Sementara itu, menanggapi tentang fenomena registrasi banyak nomor ponsel dengan menggunakan satu NIK, operator mengaku telah melakukan upaya antisipasi dengan melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor tersebut.

BACA JUGA: Polri Usut Penggunaan Satu NIK untuk Jutaan Nomor Ponsel

”Setelah melihat data yang anomali dari registrasi ini, kami langsung melakukan antisipasi dengan melakukan blok untuk nomor-nomor tersebut,” ujar Head of Corporate Communications Group Indosat Deva Rachman, saat dikonfirmasi Jawa Pos, Senin (9/4).

Pihak Indosat sendiri tak mau berspekulasi bagaimana fenomena ratusan ribu bahkan jutaan nomor diregistrasi dengan satu NIK tersebut dapat terjadi.

BACA JUGA: 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor Ponsel, Siapa Bermain?

”Hal tersebut terjadi di lapangan. Kami lebih menekankan corrective action dengan melakukan blocking nomor. Kami menekankan kepada semua pihak untuk mengikuti seluruh pelaksanaan registrasi prabayar ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan tidak menggunakan data dengan tanpa hak,” tegas Deva.

Menjawab asumsi bahwa ada unsur kesengajaan operator untuk membiarkan jutaan nomor terdaftar dengan NIK yang sama dengan alasan untuk meningkatkan penjualan kartu perdana, Deva membantah kemungkinan tersebut. ”Tidak benar. Kalau membiarkan kita tidak akan membloknya,” ujarnya.

BACA JUGA: Mengejutkan! 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor Ponsel

Deva meyakinkan bahwa Indosat berniat untuk mensukseskan program pemerintah karena untuk jangka panjang dianggap akan memberikan efek yang baik bagi masyarakat dan juga industri telekomunikasi secara luas.

”Yang kami tekankan di sini adalah semua pihak harus lakukan seluruh registrasi sesuai peraturan,” ujarnya.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Vice President Corporate Communications PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Adita Irawati yang menyatakan bahwa pihaknya akan memblok nomor-nomor yang terindikasi menyalahgunakan data kependudukan.

”Beberapa waktu lalu Kominfo memang membolehkan satu NIK digunakan untuk registrasi lebih dari tiga nomor, namun karena kemudian terjadi banyak penyalahgunaan akhirnya hal itu ditutup. Sistem di Telkomsel pada dasarnya akan mengikuti ketentuan dari regulator,” ujar Adita.

Mengenai kemungkinan penyebab fenomena kali ini, pihak operator masih akan menjadikannya evaluasi bersama regulator untuk mengetahui solusi terbaik untuk mensukseskan program pendaftaran kartu perdana ini.

”Intinya kami pasti comply pada aturan. Kita terus diskusikan bersama regulator. Untuk masyarakat, kami himbau untuk registrasi ulang dengan identitas sendiri. Kami sudah siapkan feature-nya,” pungkasnya. (wan/agf/idr/jun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Nomor Seluler Menunggu Keputusan Kemkominfo


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler