Respons Peringatan Kedubes AS, IPW: Polri Harus Bersihkan Sarang Terorisme

Jumat, 09 April 2021 – 13:56 WIB
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jakarta mengeluarkan peringatan dini agar warganya menghindari mal, kerumunan, dan tempat hiburan karena masih tingginya ancaman teroris di Indonesia.

“Peringatan dini Kedubes AS itu perlu disikapi Polri dengan membersihkan sarang-sarang terorisme dan radikalisme yang bisa mengancam ketertiban umum,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Jumat (9/4).

BACA JUGA: Sabam Sirait: Terorisme dan Korupsi Harus Sama-sama Dibereskan

Neta mendesak Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Paulus Waterpauw bekerja keras dan membuat langkah-langkah nyata membersihkan kantong-kantong terorisme dan radikalisme di negeri ini. Menurut dia, tujuannya agar kelompok terorisme tidak punya ruang gerak untuk beraksi.

Sebab, lanjut Neta, dalam peringatan dini yang dikeluarkan 7 April itu, Kedubes AS menyebutkan pascaterjadinya teror bom di Makassar pada 28 Maret 2021 dan penembakan di Mabes Polri 31 Maret 2021, ancaman terorisme di Indonesia masih tinggi.

BACA JUGA: Mantan Napi Terorisme Ungkap Tren Baru, Perempuan Lebih Militan jadi Pelaku Aksi Teror

“Potensi ancaman teroris memang masih tinggi. Di Jabodetabek misalnya, sejumlah kantong teroris sudah diacak acak polisi, tapi di kawasan Depok, Tangsel (Tangerang Selatan), dan Tangerang belum berhasil ringkus,” ujar Neta.

Dia menjelaskan di Jabodetabek, misalnya, sejumlah kantong teroris sudah diacak-acak polisi, tetapi di kawasan Depok, Tangerang Selatan, dan Tangerang belum ringkus.

BACA JUGA: DPR: Implementasi Perpres RAN PE Kunci Meredam Aksi Terorisme

Berdasar pendataan IPW, sedikitnya ada 11 daerah yang rawan teroris di Indonesia, yakni Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Yogyakarta, Jawa Timur (Jatim), Papua, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Lampung, Sumatera Utara (Sumut), dan Banten.

Neta menjelaskan di Banten berbagai langkah antisipasi sudah dilakukan polisi. Antara lain, kata dia, mengumpulkan kiai kampung, penyuluh agama, dan guru madrasah di seluruh Banten. Tujuannya agar paham radikalisme, terorisme, dan serta intoleransi bisa diminimalkan.

Menurut dia lagi, dialog dengan eks narapidana terorisme (napiter) aktif dilakukan. Misalnya, Yayasan Lingkar Perdamaian bersama Polda Banten pekan lalu melakukan seminar kebangsaan dan agrokultural.

Seminar ini dilakukan untuk mengubah mindset anggota Yayasan Lingkar Perdamaian dan Bina Insan Mandiri yang sebagian besar adalah napiter. Lewat dialog, diskusi, dan seminar diharapkan para eks napiter bisa mandiri, bisa maju dan yang terpenting bisa membantu mereka untuk keluar dari zona merah.

 “Sehingga mereka kembali menyatu dengan masyarakat dan bisa bersahabat dengan aparat untuk menjaga Kamtibmas,” kata dia.

 Neta menjelaskan, selain memburu kantong-kantong terorisme, para Kapolda juga perlu aktif membina para eks napiter agar keluar dari zona merah.

"Begitu juga Intelkam Polri jangan sampai kecolongan lagi dari ulah teroris. Dengan pagar betis yang maksimal negeri ini tidak terus menerus menjadi bulan-bulanan aksi terorisme dan radikalisme,” pungkas Neta. (boy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler