Respons Politikus PDIP Soal Isu Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi

Selasa, 09 Juli 2019 – 15:14 WIB
Masinton Pasaribu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, rekonsiliasi Joko Widodo alias Jokowi dan Prabowo Subianto  harus diawali dengan keluruhan dan ketulusan.

Menurutnya, rekonsiliasi dimaknai membangun persatuan, maupun persaudaraan sesama elemen anak bangsa.

BACA JUGA: Tri Dianto: Mungkin Habib Rizieq Sudah Kangen Masakan Jakarta

"Maka dengan dilandasi semangat itu, tidak ada embel-embel lain dalam rekonsiliasi selain semangat untuk persatuan bangsa," kata Masinton di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7), merespons wacana pemulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi sebagai syarat rekonsiliasi Prabowo Subianto dan Joko Widodo alias Jokowi.

BACA JUGA: Max Sopacua Sarankan Partai Koalisi Prabowo-Sandi Tetap Jadi Oposisi

BACA JUGA: Ingat ! Prabowo yang Janji Pulangkan Rizieq, Bukan Jokowi

Dia mengatakan seharusnya tidak ada motif lain dalam melakukan rekonsiliasi. Menurut dia, yang penting dalam rekonsiliasi itu adalah menghilangkan seluruh unsur kompetisi dalam pemilu yang lalu.

"Kemudian, rekonsiliasi itu juga tidak boleh ada transaksi-transaksi lain selain kepentingan bangsa, membangun persatuan dan punya komitmen merajut keindonesiaan," ujarnya.

BACA JUGA: Tidak Perlu Diistimewakan, Jika Rizieq Tidak Merasa Bersalah Silakan Kembali ke Indonesia

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan kalau umpamanya ada syarat-syarat tertentu, termasuk pemulangan Rizieq, harusnya tidak dilakukan.

"Menurut saya, rekonsiliasi harus dengan keluruhan, tidak ada lain selain untuk kepentingan bangsa," ungkapnya.

Menurut dia, seharusnya tidak ada kendala bagi Habib Rizieq untuk kembali ke Indonesia. Sebab, ujar Masinton, kepergian Rizieq ke Arab Saudi, atas kemauan sendiri.

"Kalau kembali monggo silakan atas niat sendiri. Beliau kembali kita sambut dengan tangan terbuka sebagai anak bangsa," katanya.

BACA JUGA: Bupati Kepulauan Meranti Mangkir dari Panggilan KPK

Hanya saja, lanjut Masinton mengingatkan, kalau ada persoalan lain, misalnya masalah hukum tentu tidak bisa diintervensi. Menurut dia, penyelesaian hukum sudah ada mekanisme tersendiri.

"Hukum punya mekanisme sendiri yang tidak boleh diintervensi siapa pun. Kemandirian dalam penegakan hukum harus dihormati. Perbuatan melawan hukum itu bukan kriminalisasi," ungkapnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HRS Pergi Karena Maunya Sendiri, Tak Mungkin Prabowo Menjadikannya Syarat Rekonsiliasi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler