jpnn.com, JAKARTA - Polri meminta agar masyarakat bisa bijak dalam menyikapi adanya aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.
Masyarakat diminta mempercayakan proses hukum kepada polisi.
BACA JUGA: Wiranto Lihat Sendiri Bendera HTI Masih Berkibar di Daerah
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, jangan sampai ada aksi turun ke jalan untuk menyikapi pembakaran itu.
“Berikan waktu ke penyidik untuk melakukan pendalaman. Jadi, jangan ada aksi-aksi," ujar Setyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/10).
BACA JUGA: Bendera Bertuliskan Tauhid Dibakar, Pak JK: Ada Syahadatnya
Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum mendapatkan adanya aksi terkait pembakaran bendera tersebut.
Jenderal bintang dua ini juga menegaskan, kepolisian akan mengusut kasus ini dengan profesional. Kepolisian sejauh ini masih mendalami kasus tersebut.
BACA JUGA: Kasus Bendera Rasulullah, Polisi Panggil Ahli Hukum Islam
"Nanti ada pendalaman keterangan saksi kemudian pada saat kejadian itu seperti apa, kemudian penyidik akan mencarii motif," sambung dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi, yakni ketua panitia dan dua pembakar. Dari keterangan tersebut, bendera tersebut dibakar karena dianggap sebagai bendera HTI yang merupakan organisasi terlarang.
Pembakaran bendera itu terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (22/10).
Berdasarkan laporan Polres setempat, pembakaran itu terjadi pada pukul 9.30 WIB. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ALMISBAT Anggap Pembakaran Bendera HTI Bukan Menghina Tauhid
Redaktur : Tim Redaksi