jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana soal aturan pemakaian cadar dan celana cingkrang bagi aparatur sipil negara (ASN) alias PNS di kantor pemerintahan. Presiden Ketujuh RI itu menegaskan bahwa cara berpakaian merupakan pilihan pribadi masing-masing.
"Kalau saya ya yang namanya cara berpakaian itu kan sebetulnya pilihan pribadi-pribadi, pilihan personal atau kebebasan pribadi setiap orang," kata Presiden Jokowi dalam diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (1/11).
BACA JUGA: Menteri Tjahjo Pastikan KemenPAN-RB Tak Punya Larangan PNS Bercadar
Sebelumnya wacana tentang larangan mengenakan cadar ataupun celana cingkrang di kantor-kantor pemerintahan muncul dari Kemengerian Agama (Kemenag). Dengan menggunakan alasan keamanan, Menteri Agama Fachrul Razi menilai PNS bercadar akan sulit diidentifikasi saat masuk kantor.
Mantan Wakil Panglima TNI itu mengatakan, rencana pelarangan itu memang masih dalam kajian. Namun, katanya, Kemenag bisa merekomendasikannya atas dasar alasan keamanan.
BACA JUGA: Di KPK Ada Pegawai Bercelana Cingkrang, tetapi Masih Mau Upacara & Hormat Bendera
Selain itu, Fachrul juga menyoroti PNS yang bercelana cingkrang. Menurutnya, PNS yang tak mengikuti aturan berpakaian lebih baik keluar.
Terpisah, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan Kementerian Agama tidak mengurusi pemakaian cadar atau celana cingkrang bagi aparatur negara. Menurutnya, meski ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang celana cingkrang dan cadar, namun Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 mengharuskan pemerintah menjamin kemerdekaan warganya memeluk agama dan beribadah sesuai kepercayaannya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Antoni