jpnn.com, JAKARTA - Isu tentang radikalisme di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi perhatian serius Komisi III DPR. Dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7), hal itu juga jadi bahasan para legislator.
Anggota Komisi III DPR Anwar Rachman dalam raker itu mempertanyakan isu tentang pegawai KPK terpapar radikalisme. Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ingin tahu langsung dari komisioner KPK soal isu radikalisme tersebut.
BACA JUGA: Polri Siapkan Sanksi Tegas untuk Anggota yang Terpapar Radikalisme
“Ada laporan dari masyarakat, suara-suara bahwa banyak pegawai atau aparat di KPK itu terpapar paham radikal. Tolong Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo, red) jelaskan, berapa kira-kira orang KPK yang terpapar paham radikal dan bagaimana penanganannya?” kata Anwar.
BACA JUGA: Internal KPK Bergejolak, Bang Neta Singgung Kelompok India dan Taliban
BACA JUGA: Kiai Maruf Sebut Khilafah Otomatis Tertolak, Begini Penjelasannya
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif lantas merespons pertanyaan itu. Syarif mengatakan bahwa pihaknya kesulitan mengetahui tentang jumlah ataupun persentase pegawai KPK yang terpapar radikalisme.
“Soal isu terakhir yang dikatakan bahwa terpapar radikalisme, berapa persen yang ada kami juga susah mengetahui,” ujarnya dlaam raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa itu.
BACA JUGA: Eks Kepala BIN: Tiga Persen TNI Terpapar Radikalisme, Bahaya!
Syarif menegaskan, seluruh pegawai KPK juga masih mau mengikuti upacara. Seluruh pegawai di lembaga antirasuah itu juha masih mau menghormati bendera Merah Putih.
“Apakah betul pegawai KPK itu ada yang radikal menurut saya, kami belum pernah menemukan staf KPK yang tidak ikut upacara. Mereka masih semua menghormati bendera (merah putih),” tegasnya.
BACA JUGA: Datangi Istana, Bu Yenti Cs Laporkan Rencana Gandeng BNN & BNPT Telusuri Jejak Capim KPK
Walakin, Syarif mengakui bahwa ada pegawai KPK yang mengenakan celana cingkrang. Menurutnya, KPK sebenarnya punya aturan tentang tata cara berpakaian bagi pegawai.
“Kalau dia pulang di rumah dia pakai cingkrang, boleh saja, tetapi kalau selama di kantor harus berpakaian sesuai pakaian KPK. Itu yang akan kami informasikan,” ungkap Syarif.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Tiga Persen Prajurit TNI Terpapar Radikalisme
Redaktur & Reporter : Boy