Respons Sahroni soal 3 Polisi jadi Tersangka Tragedi 7 Desember

Rabu, 07 April 2021 – 13:45 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni menilai Kepolisian Republik (Polri) berkomitmen menegakkan keadilan dalam tragedi 7 Desember 2020 di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. 

Sahroni mengatakan hal itu menanggapi ditetapkannya tiga polisi sebagai tersangka kasus dugaan unlawful killing yang menewaskan empat laskar FPI.

BACA JUGA: 2 Polisi Penembak Laskar FPI Tak Ditahan, Aziz Yanuar Gusar

"Dari awal sudah berkomitmen untuk menegakkan keadilan, apa pun itu kondisinya," kata Sahroni dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (7/4).

Legislator Partai Nasdem itu mengatakan, kesalahan prosedur bisa mengakibatkan polisi sebagai tersangka.

BACA JUGA: Teroris Mengaku Bagian dari FPI, Polri: Sudah Bukan Rahasia Lagi

Apalagi, kesalahan prosedur itu mengakibatkan seseorang kehilangan nyawa.

"Tidak bisa dipungkiri, walau mungkin alasannya bukanlah jahat. Namun kesalahan dalam prosedur penindakan hukum juga harus diusut keadilannya," kata Sahroni.

BACA JUGA: Anang Menonton dari Kamar Mandi Hotel saat Istrinya Melayani Pria Lain, Ya Ampun

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut pihaknya menaikkan status tiga polisi sebagai tersangka insiden 7 Desember 2020.

Rusdi menuturkan, penetapan tersangka atas ketiganya diambil usai gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (1/4) pekan lalu.

"Terlapor tiga tersebut dinaikkan menjadi tersangka," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/4).

Namun, ada satu dari tiga tersangka berinisial EPZ meninggal dunia. Polisi pun tidak melanjutkan pengusutan kasus terhadap EPZ.

"Berdasarkan 109 KUHAP, karena yang bersangkutan meninggal dunia, penyidikannya langsung dihentikan," jelas Rusdi. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler