jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Arman Hanis menanggapi pengakuan Adam Deni yang disuruh Osan mengunggah dokumen tanpa izin.
Arman mengaku heran dengan Adam Deni yang mudah diminta melakukan perbuatan tercela oleh seorang perempuan.
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Ingin Kasus Adam Deni Tetap Berlanjut di Pengadilan
"Pertanyaan saya gitu saja, kalau orang disuruh melakukan perbuatan melanggar hukum, mau enggak?" kata Arman Hasni, saat dihubungi, Kamis (24/2).
Namun, Arman enggan mempercayai pengakuan Adam Deni. Menurutnya, hal tersebut baru akan terbukti saat persidangan.
BACA JUGA: Ini Ternyata yang Membuat Ahmad Sahroni Murka Terhadap Adam Deni
"Ya, nantilah di persidangan. Apakah dia disuruh atau kerjasama, kita enggak tahu juga," terangnya.
Arman menyatakan Adam Deni bukan cuma sekali mengunggah dokumen Ahmad Sahroni tanpa izin di media sosial.
BACA JUGA: Kata Dokter Boyke, Pasutri Boleh Lakukan Ini saat Berjauhan, Asalkan...
Pegiat media sosial itu sudah empat kali melakukan hal tersebut. Namun, di unggahan yang ketiga, pihak Ahmad Sahroni akhirnya melaporkan Adam Deni ke Mabes Polri.
"Jadi, yang ketiga kalinya kami lapor setelah unggah dokumen lagi. Jadi, bukan sekali," tambah Arman.
Adam Deni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri terkait dugaan mengunggah dokumen ke media sosial tanpa izin.
Adapun status Adam Deni saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan di rutan Mabes Polri. (mcr31/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida