jpnn.com, JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW mencecar ahli yang dihadirkan tim hukum paslon 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, biasa juga disapa Prof Eddy.
BW mencecar guru besar ilmu hukum pidana di Universitas Gadjah Mada itu dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6).
BACA JUGA: Nasrullah Sebut Ahli dari Kubu Jokowi Kuliti Permohonan Prabowo - Sandi
Sebelum mencecar, BW bercerita pengalaman di persidangan sengketa hasil Pilpres 2019. Terutama, ketika tim kuasa hukum paslon 02 menghadirkan ahli di persidangan.
Saat itu, ucap BW, tim hukum paslon 01 mencecar dengan pertanyaan yang terkesan meragukan kompetensi ahlinya. Di saat ahlinya dicecar, BW pun melayangkan pembelaan.
BACA JUGA: Soal Rencana Aksi 22 Juta Massa di MK, Hamdan Zoelva: Halalbilhalal di Rumah Saja
"Ahli kami itu punya 22 buku yang dihasilkan, ratusan jurnal yang dikemukakan. Dia itu ahli untuk finger print, (tetapi) dipertanyakan keahliannya," kata BW di dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
BACA JUGA: Prof Eddy Hiariej Sebut Logika Dalil Gugatan Prabowo – Sandi tak Menyambung
BACA JUGA: Ngaku Sering Dapat Ancaman, Saksi Kubu Prabowo Sebaiknya Lapor Polisi
BW lantas mulai mencecar Prof Eddy. Mantan pimpinan KPK itu menagih tulisan ahli yang berkaitan dengan pemilu dan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Tunjukkan pada kami bahwa Anda benar-benar ahli. Bukan ahli pembuktian, tapi khusus pembuktian yang kaitannya dengan pemilu," ujar dia.
Bahkan, BW pun menagih buku yang pernah ditulis Prof Eddy. Dengan begitu, BW tidak ragu terhadap kompetensi ahli yang dihadirkan di persidangan.
"Berikan kami jurnal-jurnal internasional, sudah berapa banyak yang khusus mendiskusikan masalah ini dan berapa buku yang anda punya, sehingga pantas disebut sebagai ahli," ungkap dia.
Lantas, Prof Eddy merespons dengan santai langkah BW yang mencecarnya di persidangan. Pria kelahiran Ambon berusia 46 tahun itu menyarankan BW untuk melihat buku dan jurnal internasional yang pernah ditulisnya. "Silakan nanti bisa periksa. Kalau saya sebutkan dari poin satu sampai poin 200, nanti sidang ini selesai," ungkap dia. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU: Keterangan Saksi Prabowo - Sandi Menyesatkan
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan