Respons Sultan Tentang Rencana Kompleks Parlemen Digunakan untuk Merawat Pasien Covid-19.

Senin, 12 Juli 2021 – 14:38 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (kanan). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin sangat menyambut baik terhadap usulan pemanfaatan kompleks parlemen (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai rumah sakit pendukung darurat dalam mengobati pasien Covid-19.

Menurut Sultan, semua fasilitas yang dimiliki negara, termasuk kompleks parlemen beserta seluruh fasilitas yang ada di dalamnya dapat digunakan serta dimanfaatkan untuk menangani persoalan Covid-19.

BACA JUGA: Sultan Minta Aparat Gunakan Pendekatan Humanis Saat Mengawasi PPKM Darurat

“Keselamatan rakyat adalah hal utama yang mesti kita pikirkan pada saat ini. Semua pihak, semua kemampuan, semua sumber daya, semua potensi dan semua fasilitas yang kita miliki wajib kita fungsikan dalam melawan Pandemi Covid-19,” ujar Sultan Najamudin, Senin (12/7).

Senator muda asal Bengkulu tersebut juga menjelaskan saat ini kondisi rumah sakit sudah over kapasitas, ementara tiap detik jumlah pasien terinfeksi terus bertambah. Dan hal ini tentu sangat berpengaruh secara langsung terhadap keselamatan pasien.

BACA JUGA: Hebat, Prof Richard Claproth Temukan Ramuan yang Mampu Sembuhkan Pasien Covid-19

“Ya, saya berharap agar bisa disegerakan bagaimana komplek parlemen Senayan dapat dialih fungsikan menjadi Rumah Sakit darurat khusus Covid-19. Sebab kasus infeksi bahkan sampai menyebabkan kematian kita saat ini sangat tinggi, dan salah satu penyebabnya adalah tidak tertampungnya mereka (pasien terinfeksi) untuk dapat dirawat dirumah sakit dan mendapatkan penanganan khusus,” ungkap Sultan.

Sultan juga membeberkan bahwa per tiap waktu yang berjalan bagi pasien penderita Covid-19 sangat berharga jika dalam penanganan yang tepat. Dan hal itu sangat berpengaruh terhadap tingkat keselamatan seorang pasien.

Sultan sangat yakin semua pihak di lingkungan internal kompleks parlemen (MPR/DPR/DPD RI) pasti mendukung jika hal ini diberlakukan.

Mengenai hal ini, menurut Sultan, pimpinan DPD RI akan segera berkoordinasi kepada Ketua DPR bersama ketua MPR.

“Saya akan segera berkoordinasi kepada pimpinan DPR dan MPR mengenai hal ini,” kata Sultan.

Di singgung masalah prasyarat yang harus dipenuhi agar gedung parlemen dapat menjadi Rumah Sakit, Sultan yang juga mantan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut menyampaikan bahwa dalam keadaan darurat kita tidak bisa menggunakan standar maksimum yang ideal.

“Saya kira kompleks parlemen sudah sangat layak dan representatif untuk dijadikan Rumah Sakit penanganan Covid-19, apalagi dalam situasi darurat seperti pada saat ini. Jika hal ini telah disetujui Kemenkes, tinggal lagi selanjutnya diatur penguatan hal-hal teknis dan non teknis lainnya agar bisa dijalankan optimal,” ujar Sultan.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler