jpnn.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta stasiun televisi tidak terus memutar penyambutan penyanyi dangdut Saipul Jamil setelah bebas dari penjara.
Pasalnya, KPI Pusat beranggapan pemutaran secara berulang terkesan membesar-besarkan dan mengglorifikasi bebasnya pria yang karib disapa Ipul itu.
BACA JUGA: Saran KPAI untuk KPI Setelah Saipul Jamil Jadi Bintang Tamu di TV
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” ujar Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo dalam keterangannya, Senin (6/9).
Ke depan, KPI Pusat juga meminta lembaga penyiaran berhati-hati dalam menayangkan muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan norma seperti penyimpangan seksual, prostitusi, hingga narkoba.
BACA JUGA: Soal Saipul Jamil, KPI Akhirnya Beri Peringatan Stasiun TV
“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi," lanjut Mulyo.
Di sisi lain, KPI Pusat turut menyinggung perlunya revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tahun 2012 agar peristiwa Ipul tidak berulang.
BACA JUGA: Penyambutan Bebasnya Saipul Jamil Menyakiti Rasa Kemanusiaan
“Saat ini, kami tengah melakukan revisi terhadap P3SPS dan sudah pada tahap mendengarkan masukan dari publik dan stakeholder,” ungkap dia.
Pedangdut Saipul Jamil buka suara terkait pro dan kontra kemunculannya kembali di televisi.
Mantan suami Dewi Perssik itu pun meminta maaf ke publik.
Dia menyampaikan hal tersebut saat hadir di acara Ngunduh Mantu pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora yang disiarkan di ANTV, Minggu (5/9).
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pemirsa di rumah," kata Saipul Jamil.
Pesohor kelahiran 31 Juli 1980 itu menyadari bahwa banyak yang tidak menyukai dirinya eksis kembali di layar kaca.
"Mungkin ada kata-kata saya atau tindakan saya yang membuat pemirsa kecewa," imbuhnya. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan