Retribusi Parkir Menguap, DPRD Daerah Ini Akan Ajukan Interpelasi

Kamis, 30 April 2015 – 14:39 WIB

jpnn.com - BATAMKOTA - Peningkatan jumlah kendaraan di Batam tak sejalan dengan penghasilan maupun target retribusi parkir. Dari total 765.931 unit kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam harusnya bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp275 miliar lebih pertahun. 

Namun Dishub hanya mampu menargetkan Rp 7 miliar pada tahun ini, atau naik 100 persen dari target tahun sebelumnya Rp3,5 Miliar. 

BACA JUGA: Wartawan Gadungan Target Anggota Dewan

"Pertanyaannya, retribusi parkir menguap kemana?. Jangankan ratusan miliar, angka Rp10 miliar saja tak sanggup," beber Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefri Simanjuntak. Target Dishub tahun ini menurut Jefri tak masuk akal,  tanpa perhitungan. 

Jefri mengatakan, bila seluruh kendaraan di Batam parkir sekali saja dalam satu hari dengan tarif Rp1.000. Meskipun satu kendaraan dalam satu hari bisa parkir berkali-kali. 

BACA JUGA: Tidak Ingin Kadesnya Dipenjara, Bupati Ancam Tolak Dana Desa

"Kita pukul rata saja roda dua dan roda empat membayar seribu rupiah, dalam setahun sudah mencapai Rp275 Miliar. Apalagi bila bayarannya sesui dengan klasifikasi kendaraan, angkanya bisa lebih besar ," kata Jefri Simanjuntak.  

Target yang diajukan Dishub dari retribusi parkir menurut Jefri hanya hanya beberapa persen saja dari hitungan kasar Ketua DPC PKB Kota Batam ini. "Sepuluh persen saja dari 275 Miliar sudah mencapai Rp27 Miliar, lima persennya Rp13 Miliar," ungkap Jefri Simanjuntak.

BACA JUGA: Banyak Terobosan, Kabupaten ini Dapat Pangripta Nusantara

Jefri juga menghitung potensi parkir berlangganan, bila seluruhnya mendaftar bisa menyumbangkan PAD sebesar Rp112 Miliar.Hanya dengan jumlah total 700 kendaraan saja, dimana 500 ribu kendaraan roda dua, serta 200 ribu kendaraan roda empat. 

"Acuannya sesuai dengan Perda Retribusi parkir, kendaraan roda dua Rp100 ribu pertahun, roda empat Rp250 ribu pertahun," kata Jefri Sianjuntak.

Karenanya Jefri  mempertanyakan hasil maupun target retribusi parkir Dishub Kota Batam. "Dimana hilangnya pendapatan retribusi parkir, ini yang akan kita pertanyakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Kami akan mengajukan interpelasi " kata Jefri. 

Jefri mengatakan, sejak dibentuk Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang penyelenggaraan Retribusi Parkir tak pernah berjalan maksimal. Target dana pendapatan parkir selalu menjadi temuan anggota DPRD Kota Batam. 

Retribusi parkir lanjut Jefri harusnya menjadi potensi yang cukup besar bagi PAD Kota Batam. Bisa dialokaskan untuk pembangunan jalan, sekolah, serta kesejahteraan masyarakat. "Kemana uangnya, perlu diperiksa dan diselidik," bebernya. 

Dishub menurut Jefri selalu beralasan tak maksimalnya penggalian PAD dari sektor parkir, karena parkir tahunan belum berjalan akibat kendala kerjsama dengan Samsat. "Hal ini bukan alasan," kata Jefri.

Retribusi Parkir Menguap, DPRD Akan Ajukan Interpelasi

BATAMKOTA - Peningkatan jumlah kendaraan di Batam tak sejalan dengan penghasilan maupun target retribusi parkir. Dari total 765.931 unit kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam harusnya bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp275 miliar lebih pertahun. 

Namun Dishub hanya mampu menargetkan Rp 7 miliar pada tahun ini, atau naik 100 persen dari target tahun sebelumnya Rp3,5 Miliar. 

"Pertanyaannya, retribusi parkir menguap kemana?. Jangankan ratusan miliar, angka Rp10 miliar saja tak sanggup," beber Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefri Simanjuntak. Target Dishub tahun ini menurut Jefri tak masuk akal,  tanpa perhitungan. 

Jefri mengatakan, bila seluruh kendaraan di Batam parkir sekali saja dalam satu hari dengan tarif Rp1.000. Meskipun satu kendaraan dalam satu hari bisa parkir berkali-kali. 

"Kita pukul rata saja roda dua dan roda empat membayar seribu rupiah, dalam setahun sudah mencapai Rp275 Miliar. Apalagi bila bayarannya sesui dengan klasifikasi kendaraan, angkanya bisa lebih besar ," kata Jefri Simanjuntak.  

Target yang diajukan Dishub dari retribusi parkir menurut Jefri hanya hanya beberapa persen saja dari hitungan kasar Ketua DPC PKB Kota Batam ini. "Sepuluh persen saja dari 275 Miliar sudah mencapai Rp27 Miliar, lima persennya Rp13 Miliar," ungkap Jefri Simanjuntak.

Jefri juga menghitung potensi parkir berlangganan, bila seluruhnya mendaftar bisa menyumbangkan PAD sebesar Rp112 Miliar.Hanya dengan jumlah total 700 kendaraan saja, dimana 500 ribu kendaraan roda dua, serta 200 ribu kendaraan roda empat. 

"Acuannya sesuai dengan Perda Retribusi parkir, kendaraan roda dua Rp100 ribu pertahun, roda empat Rp250 ribu pertahun," kata Jefri Sianjuntak.

Karenanya Jefri  mempertanyakan hasil maupun target retribusi parkir Dishub Kota Batam. "Dimana hilangnya pendapatan retribusi parkir, ini yang akan kita pertanyakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Kami akan mengajukan interpelasi " kata Jefri. 

Jefri mengatakan, sejak dibentuk Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang penyelenggaraan Retribusi Parkir tak pernah berjalan maksimal. Target dana pendapatan parkir selalu menjadi temuan anggota DPRD Kota Batam. 

Retribusi parkir lanjut Jefri harusnya menjadi potensi yang cukup besar bagi PAD Kota Batam. Bisa dialokaskan untuk pembangunan jalan, sekolah, serta kesejahteraan masyarakat. "Kemana uangnya, perlu diperiksa dan diselidik," bebernya. 

Dishub menurut Jefri selalu beralasan tak maksimalnya penggalian PAD dari sektor parkir, karena parkir tahunan belum berjalan akibat kendala kerjsama dengan Samsat. "Hal ini bukan alasan," kata Jefri.

Bila Dishub mempunyai keinginan dan kemauan, hal tersebut bisa diwujudkan dengan atau tanpa adanya kerjsama dengan Samsat. Buka konter di seluruh tempat keramaian, perusahaan, diler, bank, kampus hingga sekolah. "Kalau ada kemauan untuk bekerja bisa saja dilakukan. Namuan Dishub tak ada kemauan," beber Jefri.

Sayangnya, terkait hal ini Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam tak berhasil dikonfirmasi. Beberapakali dihubungi, ponselnya tak aktif.(hgt/ray/jpnn)

Bila Dishub mempunyai keinginan dan kemauan, hal tersebut bisa diwujudkan dengan atau tanpa adanya kerjsama dengan Samsat. Buka konter di seluruh tempat keramaian, perusahaan, diler, bank, kampus hingga sekolah. "Kalau ada kemauan untuk bekerja bisa saja dilakukan. Namuan Dishub tak ada kemauan," beber Jefri.

Sayangnya, terkait hal ini Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam tak berhasil dikonfirmasi. Beberapakali dihubungi, ponselnya tak aktif.(hgt/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Kondom Berserakan di Lokasi Wisata Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler