Revisi PP 109, Bukan Mendatangkan Manfaat, Justru Menambah Masalah

Senin, 31 Mei 2021 – 20:40 WIB
Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Komisi IV DPR Daniel Johan menilai revisi PP No 109/2020 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan akan membawa masalah baru dan dampak yang besar bagi negara.

Hal ini disampaikan oleh Daniel Johan merespons desakan LSM anti tembakau agar pemerintah segera merampungkan proses revisi PP 109 dengan cepat.

BACA JUGA: Revisi PP 109/2012 Dinilai tak Tepat, Pemerintah Lebih Baik Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat

“Bukannya mendatangkan manfaat tetapi justru menambah masalah dan jumlah pengangguran baru,” ujar Daniel Johan, Senin, (31/5).

Menurut Daniel, revisi akan memberikan tekanan pada industri pertembakauan baik dari hulu ke hilir dalam hal ini petani hingga para buruh pabrik rokok.

BACA JUGA: Keluar Rumah Sakit, Nikita Mirzani Ingin Segera Berlibur

Pemerintah diminta berhati–hati untuk mengambil kebijakan yang sifatnya strategis, apalagi jika berkaitan dengan nasib petani, buruh dan pihak yang berhubungan dengan industri tembakau.

Daniel juga meminta agar pemerintah fokus pada masalah penanganan Covid–19 dan bukan dengan membuat hal yang merugikan rakyat.

BACA JUGA: Gugat Cerai, Larissa Chou Sebut Alvin Faiz Pria Penghancur

“Belum lagi dampak Covid – 19 sudah menggerus tenaga kerja di bidang industri tembakau, jika ditambah lagi dengan revisi akan menambah pengangguran,” kata Johan.

Dijelaskan oleh Daniel, PP saat ini sebenarnya sudah cukup bagus dan Pemerintah sejatinya cukup mengawasai jalannya PP yang sudah ada. Sementara dari Industri rokok ini negara mendapatkan pendapatan yang cukup besar.

“Jika ini dipaksakan akan berdampak pada IHT beserta turunanya ada petani yang jumlahnya lebih dari 6 juta tenaga kerja mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, pengecer/pedangan asongan, pengusaha trasportasi, tenaga kerja pabrikan rokok. Tidak ada urgensi yang mendesak untuk melakukan revisi PP 109 ini, justru sebalikanya akan merugikan negara,” jelas Johan.

Karena itu dia meminta agar ada kajian yang komprehensif yang mengutamakan kepentingan petani, apalagi ditengah pandemi ini mencari pekerjaan sangat susah, PHK di mana-mana.

Dengan adanya revisi ini akan membuka lubang PHK besar-besaran karena dampak terbesar yang dirasakan pada IHT itu sendiri sementra rantai industri IHT hulu hilir saling terhubung.

“Saya tentu menolak karena pertimbangan terhadap nasib jutaan tenaga kerja terutama petani yang harus kita lindungi, kok malah dibalas dengan yang membuat hidup petani semakin susah,” tegas Johan.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Hasil Tembakau Hanya Dijadikan Sapi Perah oleh Pemerintah?


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler