jpnn.com - JAKARTA- Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) baru mau dibahas dalam masa sidang.
Namun, jumlah honorer sudah membengkak. Ironisnya, bukan hanya honorer kategori dua (K2) dan tenaga kontrak (bidan PTT dan penyuluh) yang terdata, tapi muncul tenaga-tenaga lainnya.
BACA JUGA: Gelar Perkara Tonton Video Ahok di Kepulauan Seribu
"Ini memang luar biasa. Belum dimulai, tapi jumlah honorer dan tenaga lainnya membengkak sekitar 1,2 juta. Namun ,ini bisa dimaklumi, revisi UU ASN merupakan pintu masuk bagi honorer maupun tenaga kontrak untuk menjadi CPNS," ujar Bambang Riyanto, anggota Panja Revisi UU ASN DPR RI kepada JPNN, Selasa (15/11).
Politikus Gerindra ini mengaku kaget begitu mengetahui di lapangan ternyata tidak hanya honorer K2, bidan PTT, dan penyuluh.
BACA JUGA: Ingat, Perongrong NKRI Akan Berhadapan dengan TNI dan...
Tenaga-tenaga lainnya sangat banyak dan dipekerjakan instansi pusat maupun daerah.
"Saya baru tahu ada guru impassing, guru penyetaraan, pegawai tetap nonPNS, dan istilah lainnya. Ini harus diinventarisir lebih lanjut agar revisi UU ASN tidak dirombak lagi dengan alasan ada tenaga yang tercecer," terangnya.
BACA JUGA: Strategi Polda Metro Jaya saat Aksi Bela Islam II Diacungi Jempol
Bambang pun meminta honorer K2 bersabar dan memberikan waktu bagi Panja Revisi UU ASN menginventarisasi tenaga-tenaga lain yang bekerja di instansi pemerintah.
Sebab, tanpa adanya data itu, akan sulit bagi anggota panja melakukan revisi.
"Harapan kami revisi UU ASN cukup sekali saja, jangan sampai yang sudah ditetapkan dirombak lagi. Karena itu data akurat di lapangan sangat kami butuhkan," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Harapkan TNI Tingkatkan Peran Strategis di Daerah
Redaktur : Tim Redaksi