Revisi UU ASN Batal Dibahas, DPR: Pemerintah Nggak Siap

Senin, 12 Juni 2017 – 16:55 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi pintu masuk honorer K2 dan PTT menjadi PNS kembali batal dilaksanakan.

Pasalnya, tiga menteri yang diundang untuk melakukan pembahasan tidak datang.

BACA JUGA: Puluhan Honorer K2 Kecewa Lagi

Padahal, para pimpinan dan anggota sudah ada di ruang Baleg DPR RI.

Mereka bahkan sudah siap melakukan pembahasan. Namun, satu per satu anggota mulai meninggalkan ruangan begitu tahu rapat dibatalkan.

BACA JUGA: Rapat Pembahasan Revisi UU ASN Terancam Molor Lagi

"Saya juga baru tahu kalau rapat dibatalkan. Setahu saya hari ini kami diundang membahas revisi UU ASN," kata Kapoksi Baleg Bambang Riyanto kepada JPNN, Senin (12/6).

Politikus Gerindra itu tak bisa menutupi kekecewaannya.

BACA JUGA: Revisi UU ASN Tetap Dibahas meski Tanpa Kehadiran Pemerintah

"Pekan lalu, dijadwalkan Rabu, nggak bisa. Kemudian diundur Kamis, nggak bisa juga. Akhirnya jadwal keluar Senin, nggak bisa juga. Ini maunya apa," imbuhnya.

Bambang meminta honorer kategori dua (K2) dan pegawai tidak tetap (PTT) untuk menilai keseriusan pemerintah.

"Bisa dinilai mana yang serius dan mana yang tidak. Jadi jangan salahkan DPR terus. Kami sudah siap bahas, pemerintah nggak siap," tandasnya.‎ (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 dan PTT yang Sabar, Revisi UU ASN Pasti Dibahas


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler