jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 dan pegawai tidak tetap (PTT) masih menaruh harapan besar meski kecewa berat dengan batalnya jadwal pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 5 Juni.
Mereka optimistis, jadwal revisi UU ASN akan ada dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA: Revisi UU ASN Batal Dibahas, Honorer K2 dan PTT Kecewa
"Dengan ditundanya rencana pembahasan revisi UU ASN di Baleg, kami korwil tetap positif thinking akan terjadwalkan dalam minggu-minggu ini. Mengingat pembahasan revisi UU ASN bersifat tentatif," kata Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin kepada JPNN, Minggu (4/6).
Revisi UU ASN adalah satu-satunya produk hukum dari legislatif yang bisa memayungi keberadaan honorer K2 dan PTT untuk bisa menjadi PNS.
BACA JUGA: Ini Kabar Buruk bagi Honorer K2 dan PTT
Oleh karena itu, lanjut Ahmad, pihaknya tetap menaruh harapan besar kepada wakil rakyat di Baleg untuk segera menyelesaikan tugas mulia ini.
"Kami berharap rekan-rekan yang lain untuk tetap bersabar dalam memahami perubahan jadwal tersebut. Seluruh honorer K2 harus tetap tenang dan memercayakan sepenuhnya kepada anggota dan pimpinan Baleg. Mari kita jaga kekompakan dalam satu hati satu visi satu tujuan yaitu menjadi PNS," bebernya.
BACA JUGA: PB PGRI Setuju Honorer K2 Tua Ikuti P3K
Sementara itu Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto memastikan, revisi UU ASN akan tetap dibahas.
Apa pun nanti hasil pembahasannya dengan pemerintah, DPR RI akan tetap pada komitmen memerjuangkan honorer K2 dan PTT menjadi PNS.
"Pasti dijadwalkan kembali, mudah-mudahan dalam waktu dekat jadwalnya sudah ada," tandas politikus Gerindra ini. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Terima Gaji 13 dan THR, Honorer K2 Pertanyakan Nasib Mereka
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad