Revisi UU ASN Belum Disahkan, Honorer K2 Pilih Bertahan

Selasa, 10 Januari 2017 – 19:04 WIB
Honorer K2. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - jpnn.com -Puluhan pengurus honorer kategori dua (K2) dari berbagai daerah kembali menahan kecewa.

Pasalnya, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pintu masuk honorer K2 menjadi CPNS belum disahkan.

BACA JUGA: Nih Ada Kabar Gembira Bagi Honorer

Padahal janji anggota DPR, pengesahannya dilakukan awal Januari.

"Mau dibilang kecewa ya iyalah. Hari ini yang diparipurnakan hanya UU MD3, revisi UU ASN belum," ujar Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (10/1).

BACA JUGA: Alhamdulillah, Gaji Honorer Naik Berlipat-lipat

Kekecewaan serupa disampaikan Korwil FHK2I Jabar Imam Supriatna.

Imam bersama pengurus lainnya sudah di Jakarta sejak Senin (9/1).

BACA JUGA: Oh No...Gagal Tes, Honorer K2 Jakarta Dirumahkan

Mereka berbagi tugas mendekati anggota DPR yang dinilai fokus membantu perjuangan honorer K2.

"Kami sudah berbuat semaksimal mungkin. Mendekati anggota DPR dari semua parpol. Kalau hasilnya seperti ini, mungkin belum saatnya kami senang," ujarnya.

Meski revisi UU ASN belum disahkan hari ini, menurut Titi, mereka masih menaruh harapan besar ada kemajuan dalam rentang waktu hingga masa sidang ditutup pada akhir Februari mendatang.

"Untuk sementara kami tetap bertahan di Jakarta sampai Kamis (12/1). Kami akan terus mendekati anggota DPR. Kami yakin dengan kegigihan serta semangat pantang menyerah, hasilnya akan positif," ‎pungkasTiti. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenggat Usul Pemberkasan Honorer K2 Dua Pekan Lagi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler