jpnn.com - jpnn.com - Jadwal pengesahan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga hari ini belum pasti. Padahal saat sidang paripurna DPR RI pada Desember 2016, disepakati pengesahannya dilakukan awal Januari.
"Saya belum tahu jadwal pengesahannya. Agenda paripurna hari ini belum jelas kecuali pembukaan masa sidang dan PAW," kata Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR yang dihubungi, Selasa (10/1).
BACA JUGA: Halo DPR, Honorer K2 Menunggu Kabar Baik Dari Anda
Meski belum jelas waktunya, honorer kategori dua (K2) tetap optimistis bila revisi UU ASN disahkan dalam pekan ini. Pasalnya, saat penutupan sidang (Desember 2016) disepakati waktu pengesahannya hingga 12 Januari.
"Memang belum bisa dipastikan apakah hari ini revisi UU diparipurnakan atau tidak karena waktunya sampai 12 Januari. Namun, kami semua tetap yakin kok, makanya kami terus mendekati anggota DPR. Perjuangan ini kami lakukan demi mengubah nasib ratusan ribu honorer K2," tutur Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih.
BACA JUGA: Duh, Ratusan Honorer...Sabar ya
Titi kembali menegaskan, jalan satu-satunya menjadi CPNS hanya dengan merevisi UU ASN. Sedangkan diskresi presiden berupa Kepres sulit dilakukan karena benturan dengan aturan UU ASN.
"Kalau UU ASN direvisi, jalan masuk kami terbuka lebar. Memang ini unsur politiknya sangat kuat, tapi kami percaya dengan anggota DPR. Mereka pasti memperjuangkan nasib kami," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Duh Gusti, Nasib Ratusan Honorer Masih Mengambang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Opsi Lain, Harus Rasionalisasi Pegawai Kontrak
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad