jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 (kategori dua) berencana agar menggelar aksi besar-besaran jika hingga akhir April ini belum juga ada kepastian soal revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).
Revisi UU ASN diharapkan mengakomodir ketentuan yang mengatur pengangkatan honorer menjadi CPNS.
BACA JUGA: Perangkat Desa Diangkat CPNS, Honorer K2: Sedih, Tidak Adil
Aksi massa akan dilakukan karena sudah semakin tampak bahwa kebijakan pemerintah yang tidak pro-honorer K2.
Pasalnya, di saat nasib honorer K2 belum jelas, pemerintah telah melakukan pengangkatan CPNS dari bidan desa PTT (pegawai tidak tetap), kini giliran perangkat desa.
BACA JUGA: Honorer K2 Urunan untuk Biaya Perjuangan Diangkat jadi CPNS
"Ini sangat menyedihkan bagi kami. Seolah-olah kami tidak ada tapi tenaga kami diperas," kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Rabu (18/4).
Dia menegaskan, honorer K2 di seluruh Indonesia sudah menunggu sekian lama keputusan pemerintah. Namun, belum satu pun kebijakan yang pro K2.
BACA JUGA: Honorer K2 Nyambi jadi Buruh Bangunan, Ada yang Tanam Jamur
"Teman-teman sudah mendesak agar ada aksi tapi kami masih menunggu dulu," ujar Titi.
Yunian Karianto, koordinator wilayah (Korwil) FHK2 DKI Jakarta menambahkan, pihaknya masih menahan diri dan menunggu pembahasan Revisi UU ASN.
"Mudah-mudahan ada keseriusan pemerintah untuk segera mengesahkan payung hukum untuk K2 yaitu Revisi UU ASN. Untuk langkah selanjutnya kami tunggu instruksi Ketum FHK2I," ucapnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Baik bagi Para Honorer K2
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad