Revisi UU Otsus Papua Diminta Senapas dengan Pancasila

Jumat, 30 Mei 2014 – 21:27 WIB

jpnn.com - CIPANAS -- Jelang akhir masa jabatannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terus memantau perkembangan pembahasan perubahan UU Otonomi Khusus Papua. Revisi undang-undang tersebut kembali dibahas dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Cipanas, Jawa Barat, Jumat, (30/5).

"Pemerintah Pusat telah berkomunikasi dan berkonsultasi serta membahas mengenai hal tersebut dengan pimpinan kedua provinsi tersebut,” ujar Presiden saat membuka rapat terbatas itu.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Secara Terbuka Dukung Jokowi-JK

Revisi UU Otsus Papua itu, kata SBY dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan yang ada di Papua, utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan untuk masyarakat Papua.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan, proses revisi UU Otsus Papua ini bersifat bottom up dan bisa menjawab tantangan yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat.

BACA JUGA: Presiden Tunjuk Abdul Djamil Gantikan Anggito sebagai Dirjen PHU

"Mari kita pastikan undang-undang apapun sistem yang berlaku di provinsi manapun tetap sejiwa dan tidak bertabrakan dengan kerangka kehidupan bernegara utamanya UUD, sistem bagun bernegara kita NKRI. Kalau lebih dalam lagi, tidak bertentangan dengan Pancasila," tandas Presiden. (flo/jpnn)

 

BACA JUGA: Anas Nyalon Ketum PD, Uang Mengalir ke Sejumlah Media

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebebasan Pers Dijamin Konstitusi, Bukan dari Prabowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler