Setelah itu baru akan konsen pada revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK"(Revisi) UU KPK belum jalan sama sekali
BACA JUGA: Si Pengolah Sampah Sabet Danamond Award
Milih Capim KPK dulu," kata Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari, kepada JPNN, Jumat (4/11).Politisi PDI Perjuangan, itu menegaskan revisi UU KPK merupakan sebuah keharusan
Sedangkan untuk lanjutan fit and proper tes Capim KPK, sebelum reses sudah dilakukan tahapan pembuatan makalah spontan untuk para calon pemimpin lembaga anti korupsi itu
BACA JUGA: Polri Pulangkan 3 Ribu Buruh Migran Bermasalah
Eva mengatakan, tes makalah itu adalah untuk melihat visi para Capim KPK tersebutSeperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas dengan tegas
BACA JUGA: Penyidik Balistik Dikirim ke Papua
menolak rencana revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPKNamun DPR menganggap Revisi UU KPK bukan sebuah upaya pengkerdilanMalah menjadi sebuah upaya untuk penguatan lembaga anti korupsi yang dipimpin Busyro Muqaddas tersebut(boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Tantang Masyarakat Audit Angpao Freeport
Redaktur : Tim Redaksi