jpnn.com, JAKARTA - Di bawah kepemimpinna Menteri hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus menjalankan kebijakan revolusi digital dalam pelayanan publik.
Hal itu diungkapkan Yasonna di sela-sela bedah buku dengan judul "Anak Kolong Menjemput Mimpi : Biografi Politik 70 Tahun Yasonna H. Laoly, Jumat (21/7).
BACA JUGA: Kelebihan Kapasitas di Lapas, Edward: Bukan Salah Kemenkumham
Di hadapan rektor, dekan, dan ratusan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Yasonna mengatakan Kemenkumham masuk tiga besar bersama kementerian yang telah menjalankan sistem pemerintahan berbasis elektronik terbaik.
"Pada 2022 lalu, Kemenkumham menempati peringkat ketiga dari seluruh kementerian dan lembaga yang telah menjalankan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Posisi pertama dan kedua masing-masing ditempati oleh Kemenkominfo dan Kemenkeu," papar Menkumham Yasonna pada Jumat (21/7)
BACA JUGA: Ketua Umum Depinas SOKSI Umumkan Kepengurusan Baru Sesuai SK Kemenkumham
Selain terkait teknologi, beberapa prestasi Yasonna di bidang hukum, adalah disahkannya Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) pada rapat paripurna DPR RI Selasa 6 Desember 2022 lalu adalah momentum baik dibidang hukum.
"KUHP yang berlaku semenjak 1918 dan merupakan produk Belanda, kini telah diperbaharui oleh anak bangsa," lanjut Yasonna.
Kemudian, dalam kasus hukum WNI Siti Aisyah yang diadili atas tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam yang merupakan saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Yasonna juga membeberkan peranan Kemenkumham agar Siti Aisyah terbebas dari jerat hukum.
Kepada ratusan mahasiswa/i dari Fakultas Hukum UKI, Menkumham Yasonna Laoly juga berpesan agar setiap mahasiswa/i tersebut setelah lulus nanti harus memiliki cita-cita yang tinggi dan bisa membawa manfaat bagi masyarakat luas.
"Kepada segenap mahasiswa/i, saya berpesan untuk selalu bekerja keras serta memiliki visi dan cita-cita setinggi langit. Milikilah 4 L ketika menuntut ilmu dan berkecimpung dalam masyarakat yaitu life (hidup), love (cinta), learn (belajar) serta legacy atau hal-hal baik yang diwariskan," papar Yasonna.
Rektor UKI Dhaniswara K. Harjono mengapresiasi bedah buku yang dilakukan Yasonna.
Menurutnya, acara ini cukup penting mengingat Yasonna adalah salah satu praktisi hukum yang jalan hidupnya bisa menjadi contoh bagi para mahasiswa/i.
Dia menyebut masa kecil dan masa muda Yasonna bisa menjadi inspirasi bagi kita semua yang mengenyam kuliah dibidang hukum.
"Sepak terjang dan kiprah Yasonna yang biasa-biasa saja menjadi figur yang luar biasa dapat dijadikan contoh dan teladan yang baik bagi para mahasiswa/i," ucap Dhaniswara.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul