jpnn.com - VISI Pemerintahan Kabinet Kerja 2014-2019 dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kala adalah “Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”. Dalam rangka mendorong reformasi birokrasi, Visi tersebut dijabarkan ke dalam salah satu poin Nawacita, yaitu membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
Poin kedua Nawacita tersebut merupakan rujukan utama bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sebagai penggerak utama (prime mover) reformasi birokrasi, untuk merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan atas kebijakan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, termasuk di dalamnya melaksanakan gerakan revolusi mental birokrasi.
BACA JUGA: Tips Mempertahankan Kesuksesan Usaha di Zaman Seperti Saat Ini
Melalui gerakan revolusi mental birokrasi, diharapkan segenap jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat melakukan trasformasi, dari zona nyaman (comfort zone) ke zona kompetitif (competitive zone), sehingga dalam tempo yang singkat ASN akan menjadi pemeran utama dalam mewujudkan visi besar reformasi birokrasi, yakni "Terwujudnya Pemerintahan Berkelas Dunia Tahun 2019", serta menghantarkan bangsa Indonesia mampu bersaing di kancah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Gerakan revolusi mental birokrasi paling tidak mencakup 3 (tiga) langkah transformatif sebagai berikut:
Mengubah Pola Pikir (Mindset). Langkah pertama yang harus dilakukan dalam rangka revolusi mental di jajaran birokrasi adalah mengubah pola pikir, dari birokrasi priyayi ke birokrasi melayani, dari birokrasi yang berorientasi kepada keluaran semata (outputs) ke birokrasi yang berorientasi kepada hasil (outcomes) dan manfaat (benefits). Dengan perubahan paradigma tersebut, maka segenap ASN sebagai man power-nya birokrasi, akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengayomi, melayani dan mensejahterakan masyarakat.
BACA JUGA: Tentang Lothario, Bethsy, dan Budi Gunawan
Mengubah Budaya Kerja (Culture Set). Langkah berikutnya yang dikembangkan adalah mengubah budaya kerja birokrasi, dari budaya kerja yang lamban, berbelit-belit, kurang kompeten, boros, ego sektor dan koruptif, ke budaya kerja yang cepat, sederhana, kompeten, hemat, bekerja lintas sektor dan bersih. Dengan demikian birokrasi pemerintahan ke depan akan rajin dan tidak akan pernah absen untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menata Struktur (Management Structure). Birokrasi pemerintahan selama ini kurang lincah dalam merespon besarnya harapan masyarakat serta derasnya arus perubahan sosial, budaya, ekonomi dan politik sebagai dampak dari globalisasi. Karena itu agar birokrasi cepat tanggap dalam merespon berbagai dinamika pemerintahan dan pembangunan, strukturnya harus ditata agar tepat ukuran (right size), tepat proses (right process) dan tepat fungsi (right fungsion). Di era dunia tanpa batas, terlebih saat ini kita sudah memasuki era MEA, struktur birokrasi sebagai penggerak penyelenggaraan pemerintahan harus menunjukkan performa yang tangguh, lincah, efektif dan efisien.
BACA JUGA: Karena Sukarno tak Mau Mendengar Peringatan Hatta
Selanjutnya untuk memastikan revolusi mental birokrasi tersebut berjalan pada track-nya, berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal, maka ada 6 (enam) komponen pendukung yang harus diperhatikan secara seksama, yakni :
1) adanya aturan yang jelas;
2) adanya keteladanan dari para pemimpin di setiap jenjang pemerintahan;
3) pengawasan yang ketat terhadap proses manajemen pemerintahan;
4) pengembangan pola reward & punisment ; serta
5) adanya jaminan kesejahteraan bagi ASN.
Di samping gerakan revolusi mental birokrasi, Kementerian PANRB terus mengupayakan pelaksanaan 9 (sembilan) program percepatan reformasi birokrasi sebagai berikut :
1) penataan struktur birokrasi;
2) penataan jumlah dan distribusi PNS;
3) sistem seleksi CPNS yang obyektif dan promosi PNS secara terbuka;
4) peningkatan profesionalisme PNS;
5) pengembangan sistem e-government;
6) peningkatan kualitas pelayanan publik;
7) peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur;
8) peningkatan kesejahteraan SDM aparatur negara;
9) peningkatan efisiensi belanja aparatur negara.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan KPK, Tapi Menteri Tedjo yang Membakar Emosi Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi