jpnn.com, JAKARTA - Mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker Reyna Usman enggan menjawab apakah ada aliran uang hasil dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke PKB.
Seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Reyna hanya tertawa ketika dikonfirmasi soal isu tersebut.
BACA JUGA: KPK Periksa eks Wali Kota Bima M Lutfi
“He he he,” kata Reyna merespons pertahanan awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).
Saat disinggung materi apa saja yang didalami penyidik terhadap Reyna, politikus PKB itu juga enggan menjawab.
BACA JUGA: Sahroni NasDem Sebut Pak Mahfud Tiba-Tiba Jadi Jubir KPK, Ada Apa?
“Nanti, ya, nanti,” kata Reyna.
Meski demikian, Reyna membenarkan pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
BACA JUGA: Mahfud MD Sudah Dapat Informasi Menteri Ini Jadi Tersangka di KPK
“Proteksi TKI, iya,” tegas dia.
Seperti diketahui, KPK memeriksa Reyna Usman dan PNS Bery Komarudzaman pada Kamis (5/10).
Reyna dan Bery diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.
Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari 1986 hingga pensiun di 2021.
Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).
Harga paket proyek pada 2012 senilai Rp 20 miliar.
KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara miliaran rupiah. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Inilah yang KPK Dalami dari Febri Diansyah dan Rasamala, Ada soal Dokumen
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga