Reza Bukan Beber Alasannya Tak Pakai Pengacara, Ternyata...

Rabu, 14 November 2018 – 21:28 WIB
Terdakwa kasus narkoba Reza Bukan menjalani sidang eksepsi di PN Jakbar, Jakarta, Rabu (14/11). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Presenter Reza Bukan membantah memiliki tiga paket sabu yang ditemukan di rumahnya. Hal itu diungkap Reza Bukan dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Demi Tuhan, saya tidak memiliki benda terlarang tersebut," kata Reza Bukan, Rabu (14/11).

BACA JUGA: Reza Bukan Akui Konsumsi Narkoba karena Pergaulan

Selain itu, Reza Bukan juga membacakan 12 poin keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahkan, suara Reza sempat bergetar ketika membacakan eksepsinya. Apalagi, ketika mengungkapkan betapa dirinya dirugikan dengan adanya kasus penyalahgunaan narkoba ini.

"Bahwa terdakwa selama dua tahun ini yang bekerja sebagai presenter dalam bidang entertainmen sudah tidak ada sama sekali atau tidak stabil, sehingga penghasilan hanya untuk membayar cicilan rumah, membiayai sekolah anak dan untuk makan hidup sehari-hari keluarga serta masih minta bantuan dari orang tua," kata Reza sambil menahan tangis.

BACA JUGA: Saat Ditangkap, Claudio Martinez Pakai Narkoba Sendirian

Kemudian, dalam eksepsinya terungkap bahwa pertimbangannya tidak memakai kuasa hukum dikarenakan masalah biaya.

Diketahui, presenter Reza Bukan, 3, ditangkap di kediamannya di Jalan Kedaung Jakarta Barat, pada 30 Juni lalu. Reza diamankan lantaran kedapatan memiliki 3 paket sabu dengan bungkusan kecil, dengan berat yang berbeda. Kemudian, dia mengaku sudah menggunakan sabu sejak 4 tahun lalu.

BACA JUGA: Terancam 15 Tahun Penjara, Reza Bukan Tolak Pakai Pengacara

Pada sidang dua pekan lalu, Reza didakwa dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang (UU) No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dia dinyatakan terbukti memiliki tiga bungkus sabu dalam kantong-kantong kecil. (agi/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Reza Bukan Bantah Miliki Tiga Kantong Kecil Sabu-sabu


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler